Berita
Oleh M Anwar pada hari Rabu, 20 Jun 2018 - 09:37:11 WIB
Bagikan Berita ini :

Bawaslu Larang Danny Pomanto Sosialisasikan Kotak Kosong

42Danny-Indira.jpg.jpg
Danny Pomanto-Indira Mulyasari (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI melarangpasangan Mohammad Ramdhan Pomanto (Danny Pomanto)-Indira Mulyasari mensosialisasikanmemilih kotak kosong pada Pilkada Wali Kota Makassar 27 Juni 2018 mendatang.

Pasangan Danny Pomanto-Indira Mulyasari didiskualifikasi oleh Mahkamah Agung (MA) sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar.

“Iya tidak boleh sosialisasi, harus memantau. (Karena) kan kandidat,” kata Anggota Bawaslu RI, Rahmat Bagja kepada wartawan, Selasa (19/6/2018).

Menurut dia, yang boleh melakukan sosialisasi itu masyarakat atau kelompok maayarakat dalam bentuk lembaga pemantau. Namun, mereka dibolehkan hanya mensosialisasikan saja tidak boleh kampanye.

“Kan tidak ada visi misi yang ditawarkan, kalau kampanye kan ada cisi misi yang ditawarkan, kalau ini kan tidak ada. Jadi silahkan kalau lembaga pemantau,” ujarnya.

Ia mengatakan pihaknya akan tetap melakukan pengawasan terhadap proses pemilihan kepala daerah yang hanya calon tunggal saja, karena dikhawatirkan ada potensi kecurangan. Menurut dia, nanti pihaknya akan keluar mengawasi.

“Ya kita keluar pengawasannya bagaimana kandidat melakukan kampanye, kalau misalnya tidak ada pemaksaan dan juga kemudian menghalang-halangi sosialisasi kolom kosong tidak boleh juga,” jelas dia.

Sementara, Rahmat mengimbau kepada masyarakat supaya menggunakan hak pilihnya untuk menentukan calon kepala daerah yang tepat sesuai dengan keyakinan masing-masing sehingga tidak menyia-nyiakan dengan memilih kolom kosong.

“Kalau tepat kenapa pilih kotak kosong, sesuai dengan keyakinan, apa yang dilihat. Jadi masyarakat tetap punya pilihan, itu yang paling penting,” tandasnya.

Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan memberikan perhatian khusus terhadap Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Wali Kota Makassar yang hanya satu pasangan calon saja, karena pasangan Danny Pomanto telah dianulir oleh Mahkamah Agung (MA).

Komisioner KPU RI, Ilham Saputra mengatakan untuk Pilkada Kota Makassar tetap akan disediakan dua kolom dalam surat suara nanti saat pencoblosan. Pertama, kolom surat suara untuk pasangan calon Munafri Arifuddin-Rachmatika Dewi.

“Kolom kedua surat suara kosong tidak ada gambar. MK (Mahkamah Konstitusi) memperbolehkan, Undang-undang juga ada,” kata Ilham.

Dengan begitu, kata Ilham, KPU tentu sebagai pelaksana Undang-undang akan menaati dan menjalankannya yakni dengan mencetak surat suara salah satu kandidat calon dan kolom gambar kosong.

“Ya KPU menyediakanlah, memfasilitasi dong. Kan di Undang-undang ada. KPU tentu saja kita hanya menjalankan Undang-undang, ya dengan cara surat suara satu pasangan calon dan satu kolom surat suara kosong,” tandasnya.(yn)

tag: #pilkada-sulsel-2018  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

TKN Akan Gelar Nobar Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran bakal menggelar acara nonton bareng sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024. Acara itu akan digelar secara sederhana bersama ...
Berita

Kemenhub Catat Arus Mudik-Balik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaporkan pergerakan secara nasional angkutan arus mudik-balik Lebaran 2024 mencapai 242 juta orang. Kemenhub menilai pelaksanaan ...