Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Kamis, 21 Jun 2018 - 15:10:51 WIB
Bagikan Berita ini :

Politikus PDIP Diduga Lakukan Pengeroyokan, MKD Akan Bertindak

40Herman-Hery.jpg.jpg
Herman Hery (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Sufmi Dasco Ahmad berjanji mengecek kebenaran tindakan anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP Herman Hery.

Herman diduga melakukan pengeroyokan terhadap pengguna jalan Ronny Yuniarto, di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan, Minggu (10/6/2018).

"Kita berkoordinasi apakah benar yang melakukan itu anggota DPR atau bukan itu dulu," kata Dasco saat dihubungi awak media, Kamis (21/6/2018).

Menurut Dasco, kasus tersebut sudah dilaporkan ke pihak Kepolisian, untuk itu pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Kepolisian soal kebenaran kasus tersebut.

"Iya karena yang bersangkutan (Herman Hery) hingga saat Ini handphonenya gak bisa. Tapi kan karena itu sudah dilaporkan ke polisi ya kita kita koordinasi dengan polisi mau ngecek apakah yang dibilang mukul itu betul anggota DPR atau bukan gitu," kata politikus Partai Gerindra itu.

Namun demikian, jika pengeroyokan tersebut benar dilakukan oleh Herman Hery maka MKD akan melakukan tindakan tegas. "Ya langkahnya kita, jika benar yang melakukan itu ya kita akan proses," tandasnya.

Sebelumnya, Anggota DPR dari Fraksi PDIP, Herman Hery dilaporkan ke polisi oleh pengguna jalan atas nama Ronny Yuniarto. Ronny mengaku menjadi korban tindak pengeroyokan yang diduga dilakukan anggota Komisi III itu di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Kuasa Hukum Ronny, Febby Sagita menyampaikan laporan kliennya masuk di Polres Jakarta Selatan pada 11 Juni 2018 lalu.

"Kejadiannya 10 Juni sekitar pukul 09.30 WIB malam," tutur Ronny saat dihubungi awak media, Kamis (21/6/2018).(yn)

tag: #pdip  #mkd  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...