Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Senin, 25 Jun 2018 - 00:32:08 WIB
Bagikan Berita ini :

Kasus Pemerkosaan Turis Perancis di Labuan Bajo Dinilai Coreng Pariwisata Indonesia

14121 (21).jpg.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi X DPR RI Nizar Zahro angkat bicara soal kasus pemerkosaan yang menimpa dua turis asal Prancis dan Italia di destinasi wisata unggulan milik pemerintah di Labuan Bajo.

Nizar menilai kasus pemerkosaan oleh pria yang mengaku pemandu wisata itu telah mencoreng duniapariwisata Indonesia danbisa menurunkan kepercayaan wisatawan mancanegara untuk berlibur ke Tanah Air.

“Dunia wisata sangat mengandalkan citra positif. Jika tercoreng sedikit, maka bisa berdampak besar terhadap pariwisata Indonesia,” kataNizar kepada wartawan, Minggu, (24/6/2018).

Karena itu, Nizar mendesak pemerintah dalam hal ini Kementerian Pariwisata dan pihak-pihak terkait segera melakukan langkah-langkah yang diperlukan, sepertimeningkatkan keamanan di sekitar destinasi wisata, serta menguatkan kembali program Sadar Wisata kepada masyarakat.Sehingga, kejadian serupatidak terulang di kemudian hari.

“Tugas pemerintah untuk lebih menggalakkan sosialiasi dan edukasi kepada masyarakat, khususnya masyarakat yang menetap di sekitar lokasi wisata,” kata Nizar.

Politiai Gerindra inimengingatkan, dengan membuka diri sebagai destinasi wisata kelas dunia, penting bagi pemerintah mengedukasi masyarakat sekitar tempat wisata agar menjadi tuan rumah yang baik dan ramah.

“Sebab, adanya kasus pemerkosaan kepada turis asing ini, menunjukkan bahwa masyarakat tidak siap menerima kedatangan dan budaya yang dibawa oleh para turis. Ini PR besar bagi pemerintah untuk segera membenahi semua lini, dari hulu sampai hilir," pesan Nizar.

Diketahui, kasus pemerkosaan dilakukan pelaku yang bukan merupakan pemandu wisata resmi saat mengantar korban ke air terjun Cunca Wulan di Labuan Bajo, Selasa (12/6/2018) lalu.

Pelaku menakuti dan mengancam korban yang berkewarganegaraan Prancis akan diperkosa bersama teman-temannya.

Pelaku bernama Konstantinus Andi Putra (35) sudah ditangkap polisi dalam waktu 10 hari dan harus bertanggung jawab atas perbuatannya.(Alf)

tag: #komisi-x  #dpr  #kementerian-pariwisata  #partai-gerindra  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement