Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Kamis, 28 Jun 2018 - 16:31:17 WIB
Bagikan Berita ini :

DPR Apresiasi Peningkatan Keikutsertaan Perempuan di Pilkada Serentak 2018

63Wakil-Ketua-DPR-Taufik-Kuniawan-fraksipancom.jpg.jpg
Taufik Kurniawan (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan mengapresiasi peningkatan keikutsertaan perempuan dalam Pilkada Serentak 2018 yang secara kuantitatif mengalami peningkatan.

Dia memandang, dengan keterlibatan perempuan di bidang politik, menjadi harapan semakin besarnya keterwakilan perempuan dalam memperjuangkan isu-isu perempuan kedepan.

Diketahui, keikutsertaan kandidat dari kaum hawa, baik calon kepala daerah maupun wakil kepala daerah pada Pilkada 2018 ini mengalami peningkatan menjadi 8,89 persen atau 101 calon perempuan dari total 1.140 kandidat.

Sementara itu, keeterwakilan perempuan pada Pilkada 2015 hanya 7,47 persen dan 7,17 persen pada Pilkada 2017.

“Adanya peningkatan partisipasi kaum perempuan di Pilkada Serentak tahun ini dibanding Pilkada sebelumnya, tentu harus diapreasiasi. Hal ini menunjukkan bahwa sudah munculnya kesadaran bahwa kaum perempuan juga bisa tampil di ruang politik, dan berjuang dalam berbagai isu perempuan,” kata Taufik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/6/2018).

Namun, Taufik berharap keterlibatan perempuan dalam politik, baik di eksekutif maupun legislatif ke depannya terus meningkat. Bukan hanya pada pencalonan, namun juga dari sisi peningkatan kemenangan untuk menjadi kepala daerah, ataupun anggota legislatif.

“Kedepannya, kita berharap partisipasi perempuan terhadap dunia politik semakin besar. Kehadiran mereka, menjadi representasi kepentingan perempuan dalam berbagai isu. Kita harapkan juga ketika mereka mencalonkan diri, persoalan tentang perempuan juga menjadi perhatian, bukan hanya saat kampanye, tapi ketika sudah terpilih,” harap Waketum PAN itu.

Peneliti Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mencatat, partisipasi perempuan mencapai 7,47 persen di Pilkada 2015 dan 7,17 persen di Pilkada 2017. Di Pilkada 2015, ada 123 perempuan dari 1.646 yang memenuhi syarat sebagai calon kepala daerah. Sementara di Pilkada 2017 ada 48 perempuan dari 670 pendaftar bakal calon kepala daerah.

Pada Pilkada 2018 ini, ada 49 perempuan mendaftar menjadi calon kepala daerah, dimana ada dua orang perempuan mendaftar jadi calon gubernur. Kemudian, 31 orang mendaftar jadi calon bupati dan 16 orang mendaftar sebagai calon wali kota.

Selain itu, 28 orang mencalonkan diri jadi wakil bupati dan 18 orang mencalonkan diri jadi wakil wali kota. (Alf)

tag: #dpr  #pilkada-serentak-2018  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Kasus Pengadaan Alat Kesehatan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Ihsan Yunus, memenuhi panggilan Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (18/4/2024). Dia diperiksa sebagai saksi ...
Berita

Hardjuno Pertanyakan Ketegasan Pemerintah dan DPR Soal Pemberantasan Korupsi

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Komitmen pemerintah dan DPR terhadap agenda pemberantasan korupsi kembali dipertanyakan public seiring dengan sikap kedua institusi negara itu yang masih abu-abu ...