Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Jumat, 29 Jun 2018 - 16:44:27 WIB
Bagikan Berita ini :

Dituding Serobot Tanah di Bali, Bamsoet: Itu Fitnah!

86Bambang-Soesatyo5.jpg.jpg
Ketua DPR RI, Bamsoet. (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua DPR RI Bambang Soesatyo membantah tudingan penyerobotan 36 meter persegi di Klungkung, Bali, sebagaimana laporan ibu Vita yang mengaku bersuami warga negara asing (WNA) bernama Keven.

“Itu adalah fitnah dan pencemaran nama baik karena tudingan tersebut tanpa dasar dan fakta hukum. Karena itu saya laporkan (balik) dia ke Polres Klungkung dengan tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik,” kata Bamsoet panggilan akrabnya, Jakarta, Jumat (29/6/2018).

Selain itu, kata Bamsoet, yang bersangkutan juga diduga akan melakukan pemerasan, mengganggu ketertiban umum, penyiksaan terhadap binatang,dugaan membangun rumah/villa tanpa izin mendirikan bangunan (IMB).

Menurut Bamsoet, laporan dirinya ke Polda Bali itu sudah diteruskan ke Polres Klungkung. “Saat ini sedang dalam proses. Dimana sejumlah saksi sudah dimintai keterangan dan sudah di BAP (berita acara pemeriksaan),” ujarpolitisi Golkar itu.

Dengan demikian, Bamsoet menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada penegak hukum.

"Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak imigrasi dan meminta petugas untuk melakukan pengecekan ke Kantor Urusan Agama (KUA), tenaga kerja dan pajak untuk memastikan tidak ada pelanggaran dan keabsahan dari status perkawinan, ijin tinggal, pekerjaan dan kewajiban pajaknya ibu Vita itu,” pungkasnya.

Diketahui, sebelumnya Vita melaporkan Bamsoet ke Bareskrim Polri pada 10 Mei 2018 atas dugaan penyerobotan tanah dengan Nomor LP/618/IV/2018.

Vita menyebut masalah ini lalu dilimpahkan ke Polda Bali berdasarkan surat Kabareskrim Polri Nomor B/3277/V/Res.7.4/2018 Tanggal 15 Mei.

Sebelumnya Vita mengatakan, suaminya yang berkewarganegaraan Amerika Serikat, membeli sebidang tanah di Banjar Tegal Desa Negari Kecamatan Banjarangkan Klungkung, Bali, dengan nomor sertifikat 22.06.03.07.4.00031.

Vita lalu menjelaskan perihal kondisi dan kepemilikan tanah itu. Vita lalu menyebut Bambang Soesatyo membeli lahan di dekat miliknya. Pembelian itu dilakukan secara bertahap.

"Diantara kepemilikan tanah Bapak Bambang Soesatyo (Ketua DPR RI), terdapat jalan milik kami, yang kemudian diambil alih/dirampas oleh Bapak Bambang Soesatyo untuk menyambung bidang tanahnya yang satu dengan yang lain," kata Vita di Bali. (Alf)

tag: #bamsoet  #dpr  #partai-golkar  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...