JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sejumlah massamengatasnamakan diri dari Gerakan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jakarta menggelar unjuk rasa di depan gedungKPK, Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (4/7/2018).
Dalam aksinya, mereka mempertanyakan sikap komisi antirasuah yang mendiamkan kasus suap “Kardus Durian” terkait pembahasan anggaran dan optimalisasi Direktorat Jenderal Pembinaan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) pada tahun 2011 yang melibatkan mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar.
Kordinator Aksi Aziz Fadirubun menilai, KPK memiliki kewenangan sebagaimana yang tertuang dalam UU No 30 Tahun 2002 pasal 6 huruf c, untuk melakukan penyelidikan, , penyidikan dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi.
“KPK semestinya berani mengambil langkah hukum untuk segera memanggil dan memeriksa Cak Imin. Sebab, lembaga antirasuah ini memiliki otoritas yang cukup kuat dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka. Apalagi pada saat itu, Cak Imin menjabat sebagai Menakertrans, dan proyek tersebut pasti atas persetujuanya,“ ujar Aziz saat orasi di depan KPK, Rabu (4/7/2018).
Apalagi, kata dia, berdasarkan keterangan yang diberikan oleh Dharnawati dalam persidangan tahun 2012, dikatakan bahwa Cak Imin menerima uang senilai 1,5 Miliar untuk komitmen fee proyek yang telah mengantarkan PT Alam Jaya Papua, sebagai pemenang tender senilai 73 Miliar di Dirjen P2TK.
Menurutnya, keterangan yang disampaikan oleh Dharnawati tersebut sudah cukup jelas menyatakan Cak Imin menerima suap atas proyek tersebut. SehinggaKPK seharusnya mengembangkan keterangan yang bersangkutan, agar kasus itu terungkap dengan terang benderang.
"Tersangka lain harus terungkap, agar publik percaya terhadap proses penegakan hukum di republik ini dan dapat ditegakkan dengan seadil-adilnya,” ungkap Aziz.
Ia menambahkan, jika KPK tidak menanggapi tuntutannya dalam waktu 1x24 jam, maka Gerakan HMI Jakarta akan menggelar aksi yang lebih besar lagi.
“Jika tidak, maka kami tidak segan-segan akan mengepung Gedung KPK dan mendesak membubarkan lembaga anti rasuah ini, “ tegas Aziz. (Alf)