Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Jumat, 06 Jul 2018 - 09:21:05 WIB
Bagikan Berita ini :

Ketua DPR Minta Masyarakat Setop Konsumsi Susu Kental Manis

1susu-kental-manis.jpg.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua DPR Bambang Soesatyo merespons temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bahwa susu kental manis (SKM) tidak mengandung susu.

Merujuk temuan BPOM, SKM yang selama ini diyakini mengandung susu justru berbahaya karena bisa menimbulkan diabetes. Menurut Bambang, harus ada penjelasan komprehensif dari BPOM terkait temuan itu.

”Mendorong BPOM untuk menjelaskan secara komprehensif mengenai pernyataan tersebut, mengingat di setiap kemasan terdapat label dari BPOM,” ujar Bamsoet, sapaan akrabnya di Jakarta, Kamis (5/7/2018).

Selain itu, Bamsoet juga meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) agar melakukan kajian terhadap semua produk SKM dan berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag). “Jika diperlukan, seluruh SKM yang ditarik dari peredaran di pasaran,” katanya.

Lebih lanjut Bamsoet juga mengendus adanya kemungkinan penipuan di balik label SKM. Mantan ketua Komisi Hukum DPR itu pun meminta Polri melakukan kajian mendalam atas temuan BPOM.

“Mendorong Kepolisian untuk mengkaji secara mendalam motif di balik pernyataan BPOM untuk dapat membuktikan kebenarannya, serta melakukan tindakan tegas terhadap produsen SKM. Jika pernyataan BPOM terbukti benar, maka penipuan ini bisa dikenai UU Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,” ucapnya.

Bamsoet juga mengharapkan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) bisa memberikan pemahaman ke masyarak tentang pentingnya melakukan class action atau gugatan dalam persoalan itu.

“Mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi SKM sampai ada penjelasan resmi dari pihak produsen SKM, mengingat negara memiliki kewajiban untuk menjaga kesehatan masyarakat,” pungkasnya.(yn)

tag: #bambang-soesatyo  #bamsoet  #bpom  #dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...