Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Sabtu, 07 Jul 2018 - 13:59:24 WIB
Bagikan Berita ini :

Ketua DPR Minta Polri Usut Pungli dan Penyalahgunaan SKTM untuk PPDB

57Bamsoet-alus.jpg.jpg
Bambang Soesatyo (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua DPR Bambang Soesatyo menyayangkan adanya penyalahgunaan surat keterangan tidak mampu (SKTM) dan pungutan liar (pungli) dalam kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Menurutnya, kasus itu menunjukkan PPDB masih jauh dari transparansi.

Bamsoet, panggilan akrabnya menyatakan, kepolisian harus mengusut pungli dan penyalahgunaan SKTM dalam PPDB. Sebab, kedua perbuatan itu sudah tergolong tindak pidana.

“Mendorong Polri dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan tentang adanya pungutan liar yang terjadi serta menindak tegas oknum penerima dan pemberi pungutan liar, agar didapat sistem PPDB yang bersih dan transparan,” ujar Bamsoet, Sabtu (7/7/2018).

Selain itu, Bamsoet juga mengingatkan seluruh panitia PPDB untuk melakukan cek dan penerikaaan ulang atas dokumen-dokumen yang ditetapkan sebagai persyaratan sebagai peserta didik baru. “Jika sampai ada dokumen yang dipalsukan maka hal tersebut merupakan tindak pidana penipuan dan pemalsuan,” katanya.

Bamsoet juga meminta Kemendikbud untuk mendesak seluruh jajaran di bawahnya agar meningkatkan standardisasi sekolah menuju akreditasi yang terbaik. Selain itu, politikus Golkar tersebut juga meminta para orang tua siswa mematuhi segala aturan dan persyaratan.

“Mengimbau kepada seluruh orang tua siswa untuk menerima sistem penerimaan yang sudah ditetapkan sesuai dengan zona daerahnymasing-masing,” pungkasnya.(yn)

tag: #bamsoet  #bambang-soesatyo  #dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement