Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Kamis, 12 Jul 2018 - 10:25:39 WIB
Bagikan Berita ini :

Pemerintah Diminta Perketat Pengawasan Soal Pungli PPDB

76sutan-adil-hendra-dpr.jpg.jpg
Sutan Adil Hendra (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Wakil Ketua Komisi X DPR RI Sutan Adil Hendra meminta pemerintah untuk menindak tegas praktek pungutan liar (pungli) selama proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) di sekolah.

"Kita di DPR mendapat laporan banyak sekali terkait praktek pungli yang terjadi di sekolah selama proses PPDB tahun ini, bahkan pungli ini seolah menjadi budaya di dalam setiap penerimaan siswa baru," kata Sutan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (12/7/2018).

Praktek jual beli kursi ini sebenarnya telah coba dikurangi pemerintah dengan jalan menerapkan sistem zonasi pada penerimaan peserta didik, karena dengan zonasi akan membuat strata favorit antar sekolah menjadi berkurang, yang logikanya mengurangi kesempatan untuk terjadinya pungli.

"Namun kenyataan di lapangan justru malah membuat oknum di sekolah tambah berani untuk memasang tarif memperjualbelikan kursi," ucapnya.

SAH mengingatkan peran pemerintah dalam melakukan pengawasan terhadap sistem PPDB yang dilakukan.

"Saya pikir kuncinya tetap di pengawasan, maka pemerintah harus memperkuat di bagian ini, meski sistem sudah online lebih menjamin PPDB untuk transparan, akuntabel dan partisipatif, tetap saja ada oknum yang melakukan pungli, padahal ini pidana, yang bisa dibawa ke ranah hukum," tegasnya.

SAH juga meminta pemerintah melakukan pengawasan secara internal yang melekat pada sekolah terhadap proses PPDB, khususnya mandiri, kriterianya perlu divalidasi secara faktual di lapangan, jangan diserahkan pada mereka yang di sekolah.

Ia berharap ada peran aktif dari masyarakat untuk melakukan pengawasan, dengan jalan jangan diam jika mendengar atau melihat praktek pungutan liar di sekolah.

"Dalam hal pungli ini masyarakat jangan hanya diam, jika melihat atau mendengar ada praktek yang merugikan siswa dan sekolah ini, karena pendidikan kita tidak boleh dirampas oleh mereka yang mencari keuntungan pribadi," pungkasnya.(yn)

tag: #kemendikbud  #dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement