Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Jumat, 13 Jul 2018 - 07:34:32 WIB
Bagikan Berita ini :

Rawan Politisasi, Wajar Pemerintah Tak Ajukan APBN-P 2018

22muhammadnurpurnamasidi.jpg
Anggota Komisi XI DPR Muhammad Nur Purnamasidi (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Kalangan DPR menilai langkah pemerintah yang tidak mengajukan APBN-P 2018 dianggap wajar dan tidak menyalahi aturan.

Apalagi saati ini sudah masuk tahun politik dan menjelang persiapan Pemilu 2019.

"Ya saya pikir. Pemerintah bersikap realistis. Setidaknya menghindari kegaduhan jelang Pemilu 2019," kata anggota Komisi XI DPR Muhammad Nur Purnamasidi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (12/7/2018).

Menurut Purnama, bila pemerintah mengajukan APBN-P 2018 tentu kondisinya agak berat, karena cenderung kepada penambahan, bukan pengurangan.

"Karena sumber pemasukan kita agak susah. Kalau pun kita paksakan mau tak mau, ya dari pajak lagi, tambah beberapa item," ujarnya.

Diakui Purnama, jika memaksakan pajak maka risikonya bisa dipolitisasi oleh lawan politik.

"Ya, betul. Pasti kan itu terpaksa. Karena sumber pemasukan yang paling utama kan dari rakyat," tambahnya.

Ditanya apakah pengajuan APBN-P 2018 bakal jadi bahan bakar oposisi untuk menyerang pemerintah, legislator dari Jatim IV ini tak membantah.

"Jika kita nilai lebih realisitis lah. Apa yang sudah ada, ya supaya dikerjakan," ujarnya.

Sementara itu, anggota Komisi XI DPR lainnya, Andreas Eddy Susetyo mengatakan DPR tidak bisa mendesak-desak pemerintah untuk mengajukan APBN-P 2018. Sesuai dengan Undang-Undang, pemerintahlah yang boleh mengajukan.

"Kalau pemerintah tak mau, masak memaksa, lho kan pemerintah yang tahu," ujarnya.

Menurut Andreas, pemerintah tentu tahu langkah-langkah yang harus dilakukan untuk menjamin APBN 2018. (plt)

tag: #apbn  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement