JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Banyak anggota DPR RI yang loncat partai dengan menjadi caleg di partai lain pada Pileg 2019 mendatang.Sebagian dari mereka memilih melompat ke Partai NasDem.
Politisi PDI-P Eva Kusuma Sundari menilai, fenomena kutu loncat tersebut menggambarkan bahwa masalah ideologi masih menjadi kurang relevan.Selain itu, juga karena faktor logistik alat peraga kampenye (APK), uang, dan konflik internal.
“Jadi, alat peraga kampanye, uang, dan konflik internal partai yang biasanya menjadi faktor kuat loncatnya kader partai ke partai lain. Terutama yang pindah ke NasDem,” kata Eva di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (19/7/2018).
Selain itu pula, Eva menilai, juga karena faktor pesimismnya partai yang sebelumnya bisa lolos ke Senayan. Faktor lolos ke DPR salah satu faktor kuat yang mendorong pindah partai.
“Jadi, mereka yang loncat semata-mata demi ingin tetap eksis di DPR RI,” tambah anggota Komisi XI DPR RI itu.
Sementara itu, keputusan loncat partai yang berakibat pada pergantian antarwaktu (PAW) di DPR juga akan mengganggu kinerja DPR.
Apalagi, menurut Eva, kinerja DPR selama ini memang kurang produktif. Ditambah dengan banyak yang loncat partai, menurutnya, pasti akan sangat mengganggu kinerja DPR.
"Mengapa? Sebab anggota DPR baru masih perlu penyesuaian diri. Tidak bisa serta-merta menjalankan tugasnya sebagai anggota DPR. Terlebih duduk di komisi yang bukan bidangnya. Kalau bukan bidangnya dan sebelumnya tak pernah di DPR, tentu pasti lebih sulit,” jelasnya.
Karena itu, kata dia, dalam Pileg 2019 ini, masyarakat juga perlu mengerti tentang apa motivasi Caleg itu melenggang ke Senayan.
“Motivasi itulah yang perlu dipahami masyarakat sebelum nanti memilih seseorang,” ungkapnya.
Sementara itu Ketua Komisi II DPR Zainuddin Amali mengatakan, setidaknya ada empat faktor yang membuat politisi loncat partai.Yaitu, ideologi, konflik internal, kelangsungan partai akan lolos ke Senayan atau tidak dan terakhir sistem proporsional.
“Sistem terbuka ini memicu persaingan ketat antar Caleg di internal partai maupun antar caleg antar partai. Kalau soal APK jadi faktor terakhir,” pungkasnya. (Alf)