Bisnis
Oleh Sahlan Ake pada hari Senin, 20 Apr 2015 - 16:48:47 WIB
Bagikan Berita ini :

Pembekuan PSSI Bisa Jadi Blunder Persepakbolaan Nasional

64Dadang Rusdiana .jpg
Anggota Komisi X dari Fraksi Partai Hanura Dadang Rusdiana (Sumber foto : teropongsenayan.com)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Anggota Komisi X DPR, Dadang Rusdiana menilai pembekuan PSSI oleh Menpora itu tidak menyelesaikan masalah. Malah membuat sepakbola makin gaduh. Bahkan jadi bisa jadi blunder bagi persepakbolaan nasional.

"Kalau terjadi sanksi dari FIFA karena dinilai pemerintah intervensi institusi sepakbola, itu kan membuat Indonesia terkucil dari event sepakbola regional Asean, Asia, apalagi dunia internasional," kata Dadang pada TeropongSenayan, Senin (20/4/2015).

Menurut anggota Fraksi Hanura ini, Indonesia bisa kembali menjadi sepakbola domestik antar kampung. Jika PSSI dibekukan seperti ini.

"Langkah yang dilakukan Menpora itu langkah blunder yang semakin membuat sepakbola tanah air makin karut marut," katanya.

Apalagi, lanjut Dadang, dengan kinerja BOPI yang sok profesional, membuat pembinaan olahraga sepakbola ini menjadi semakin tidak jelas.

"Seharusnya BOPI mendahulukan pembinaan secara institusi atau aspek legal, maupun pembinaan pengelolaan olahraga profesional, bukan main sanksi dengan kaku seperti itu. Itu sulitnya kalau BOPI yang seharusnya diisi oleh orang yang mengerti olahraga profesional, tapi diisi oleh orang yang tidak faham sepakbola," pungkasnya. (al)

tag: #pembekuan PSSI  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Bisnis Lainnya
Bisnis

OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah

Oleh Sahlan Ake
pada hari Minggu, 18 Mei 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi keuangan syariah bagi pengusaha mikro, khususnya perempuan prasejahtera, melalui program Sahabat Ibu ...
Bisnis

Gak Perlu Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di JMO!

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan ...