JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan menilai peristiwa tertangkap tangannya Kepala Lapas Sukamiskin, Bandung, Wahid Husein oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merusak citra Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Padahal, kata Arteria, selama ini Kemenkumhan terutama Direktorat Permasyarakatan selalu berbenah diri untuk lebih baik. Bahkan, banyak prestasi yang sudah diraih oleh Direktorat Permaayarakatan.
"Ini harus menjadi bahan introspeksi ke depan, ini menjadi setitik nila di tengah segudang prestasi yang telah diperbuat Direktorat Pemasyarakatan, Kemenkumham," kata Arteria Dahlan saat dihubungi TeropongSenayan, Minggu (22/7/2018).
Politikus PDI Perjuangan itu juga mengapresiasi tindakan KPK yang melakukan OTT kepada Kalapas Sukamiskin. Diharapkan, kedepannya Lembaga Pemasyarakatan berbenah diri dan menolak praktek-praktek suap.
"Saya apresiasi penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK terkait OTT Kalapas Sukamiskin," tandasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)menangkap tangan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Wahid Husen, Sabtu (21/7/2018).
Dalam OTT tersebut KPK menemukan uang Rp 139.300.000 dari dalam sel lapas napi korupsi Fahmi Darmawansyah.
"Dari sel FD, tim mengamankan uang Rp 139.300.000 dan sejumlah catatan sumber uang," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarief, dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (21/7/2018).
KPK menduga, uang di sel tersebut adalah uang suap yang akan diberikan kepada Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen.
Suami dari Inneke Koesherawati itu diduga menyuap Wahid agar bisa mendapatkan fasilitas dan kemudahan untuk keluar-masuk tahanan. (Alf)