Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Minggu, 22 Jul 2018 - 16:30:23 WIB
Bagikan Berita ini :

Wacana Pemindahan Napi Koruptor ke Nusakambangan, Pengamat: Perlu Diuji

55berita_269380_800x600_IMG_20160425_093914.jpg.jpg
Lapas Nusakambangan (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pakar Hukum Pidana dari Universitas Bung Karno (UBK) Azmi Syahputra menilai, wacana pemindahan narapidana korupsi ke Lapas Nusakambangan terlalu prematur.

Menurutnya, banyak variabel yang mesti dikaji secara komprehensif terlebih dahulu.

"Terpidana koruptor ditempatkan di Nusakambangan harus diuji agar dapat dilihat lebih efektif pembinaannya," kata Ketua Asosiasi Ilmuwan dan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha) itu kepada wartawan di Jakarta, Minggu (22/7/2018).

"Yang jelas dari kejadian OTT di LP Sukamiskin sabtu kemarin semakin menunjukkan bahwa LP sudah gagal karena tidak ada perubahan dari sistem pemenjaraan ke sistem pemasyarakatan. Hanya berubah nama saja kehendak UU Permasyarakatan belum dapat dioperasionalkan dengan baik," sambungnya.

Menurut dia, praktek sewa menyewa kamar tahanan seperti itu sejatinya sudah lama terjadi.

"Baru sekarang terbuka karena ada OTT KPK. Sudah rahasia umum yang beginian," ungkapnya.

Azmi pun mengaku, tidak sependapat dengan usul Menteri Kemenkumham harus mengundurkan diri atas insiden tersebut.

"Jadi bukan di Menterinya namun di level bawahnya nih yang bermaslalah. Menteri harus lebih tegas. Kontrol dan evaluasinya harus lebih optimal," ujarnya.

Menurut Azmi, yang perlu di ganti, bukan Menteri tapi pejabat eselon sat dan duanya serta jajaran yang terkait langsung di lapangan.

"Karena pola ini sudah mapan di LP termasuk harus evalusi Akademi Lembaga Permasyarakatan. Ada yang salah disini, tampaknya segera tinjau kurikulum akademi Lapas," tandasnya.

Adapun, kata dia, menyangkut alasan klasik adalah tidak adanya anggaran yang menjadi alasan para birokrasi untuk operasional lembaga permasyarakatan ini menunjukkan tanda-tand yang kurang baik bagi keamanan negara.

"Negara mengarah bangkrut akibat prilaku korupsi oknum penyelenggara negara yang tidak amanah. Akibatnya negara tidak punya uang. Maka lakukan sita aset koruptor segera untuk menyelamatkan negara," pungkas Azmi.(Alf)

tag: #kpk  #kemenkumham  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement