JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengaku tidak sepakat terkait desakan sejumlah pihak agar Menkumham diganti menyusul adanya kasus operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kalapas Sukamiskin Bandung terkait kasus jual beli izin keluar Lapas.
Menurutnya, pencopotan Menkumham tidak serta merta akan menyelesaikan pokok persoalan.
"Bukan menuntut Menterinya mundur atau diganti. Karena ganti Menteri pun kalau tidak terjadi evaluasi sistem pemasyarakatan secara menyeluruh maka ya hasilnya tetap tidak jauh berbeda," kata Politikus PPP itu kepada wartawan di Jakarta, Minggu (22/7/2018).
Arsul mengatakan, persoalan OTT KPK di Lapas Sukamiskin hanyalah pengungkapan fenomena masalah yang sebenarnya selama ini sudah menjadi sorotan publik, namun sulit dibuktikan.
"Nah, KPK kemudian seperti menyampaikan bukti keras (hard evidence) dengan OTT tersebut, meski ada pertanyaan apakah Kalapas itu masuk ke dalam lingkup penyelenggara negara yang menjadi domain obyek pemberantasan korupsi KPK," kata dia.
Lebih jauh, dia menyebut, dengan peristiwa OTT ini maka Kemenkumham tidak bisa lagi hanya melakukan perbaikan kebijakan yang sifatnya tambal sulam.
"Perlu audit dan evaluasi mendasar atas seluruh faktor atau elemen yang membentuk sistem pemasyarakatan secara keseluruhan," tandasnya.
"Ketika kita bicara sistem maka ini menyangkut peraturan perundang-undangannya, struktur kelembagaannya dan kultur atau budaya dilingkungan lembaga pemasyarakatan yang berjalan selama ini," pungkasnya. (Alf)