Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Rabu, 25 Jul 2018 - 17:34:57 WIB
Bagikan Berita ini :

Anak SD Tewas Pasca Berkelahi, Komisi IX: Alarm Bagi Kita Semua

31cmwep9gxbg19uy0osmtx.jpg.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi XI DPR RI, Anang Hermansyah menyampaikan keprihatinannya terkait insiden tewasnya F (12), bocah kelas 6 SD di Cikajang, Garut karena berkelahi dengan teman sekolahnya.

Hal ini, menurut Anang, harus menjadi alarm untuk bangsa Indonesia.

“Peristiwa ini harus menjadi alarm bagi kita semua tentang persoalan mentalitas anak-anak kita,” ujar Anang di Jakarta, Rabu (25/7/2018).

Anang mengatakan, tewasnya F sangat menyesakkan dada, terlebih pemicu perkelahian tersebut diduga hanya karena masalah sepele yakni kehilangan buku.

Oleh karena itu, dia meminta aparat penegak hukum segera mengungkap secara detail apa penyebab dan pemicu pasti peristiwa tersebut.

“Saya meminta polisi juga menggandeng pihak psikolog anak untuk mengetahui secara psikis mengapa anak kelas SD memiliki pikiran dan tindakan melukai hingga menghilangkan nyawa temannya,” sesal Anang.

Selain itu, Anang juga berharap ada pembenahan secara menyeluruh di sektor anak. Menurutnya, pemerintah belum berhasil mengimplikasikan Perpres 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter.

“Perpres ini hanya bagus di atas kertas, namun implementasi di lapangan belum berjalan. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan semestinya menjalankan Perpres tersebut dengan berkoordinasi sama Pemda,” tuturnya.

Anang juga meminta orang tua dan guru lebih intens mengawal proses tumbuh kembang anak-anak khususnya di usia sekolah dasar dan menengah.

Menurut Anang, persoalan tontotan televisi juga harus dipastikan tidak berisi aksi kekerasan yang memicu anak-anak yang menonton malah terinspirasi untuk menirunya.

Politisi PAN ini pun meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika harus mensterilkan ranah digital agar pro terhadap tumbuh kembang anak yang baik.

“Saya juga meminta Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan untuk melakukan langkah besar terkait persoalan yang terjadi di Garut ini. Koordinasi antarinstansi Kementerian dan lembaga harus mampu membuat peta jalan untuk memastikan masa tumbuh kembang anak-anak kita berjalan dengan baik,” pesan politisi berlatar belakang musisi itu.

Diketahui, peristiwa perkelahian anak SD terjadi di Kecamatan Cikajang, Garut, Jawa Barat. Seorang tewas ditusuk gunting.

Perkelahian berujung maut antara anak berinisial H (12) dan F (12) itu terjadi pada Sabtu 21 Juli 2018. Oleh keluarga korban FNM tidak dilaporkan ke kepolisian.

Namun, masalah itu diselesaikan secara kekeluargaan karena antara korban dengan pelaku masih bersaudara.

Kejadian itu kini jadi viral di media sosial (medsos). Karena terdapat unsur tindak pidana pembunuhan, Polres Garut pun tetap melakukan penyidikan.

Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan sementara, perkelahian anak itu terjadi dipicu masalah kehilangan buku.

Meski dilakukan penyidikan, pelaku H tidak ditahan di Mapolres Garut karena masih di bawah umur.

Selama proses penyidikan pun Satreskrim Polres Garut berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Anak dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Garut.

"Kejadiannya betul ada. Awalnya kasus ini tidak laporkan karena antara korban dan pelaku ada hubungan saudara. Kami menindaklanjuti kasus ini karena viral di media sosial dan ada unsur pidana, pembunuhan," kata Budi kepada wartawansaat dihubungi, Selasa (24/7/2018).

Budi mengemukakan, kronologi kejadian, pelaku H dan korban F bersekolah di sebuah SD negeri. Mereka duduk satu meja.

Pada Jumat 20 Juli 2018, antara pelaku dan korban terlibat pertengkaran yang dipicu oleh masalah pelaku H kehilangan buku.

Namun, pertengkaran ini tak berlanjut setelah dilerai oleh guru. Kemudian pada Sabtu 22 Juli 2018 pukul 07.00 WIB, buku pelajaran milik F yang hilang ditemukan di bawah meja korban F.

Korban F lantas menuduh pelaku H yang menyembunyikan buku pelajaran tersebut. Pertengkaran pun kembali terjadi namun tak berlanjut. Setelah jam pelajaran selesai, F dan H pulang ke rumah.

Saat dalam perjalanan, korban F kembali menuduh H yang mengambil bukunya. Perkelahian pun kembali terjadi.

Saat perkelahian itu, pelaku sempat kalah. Dalam keadaan terdesak, H mengeluarkan gunting dan menusukkannya ke kepala dan punggung korban. Beberapa menit kemudian, saksi Ujang Sugandi (59) melerai perkelahian tersebut dan membawa korban ke Puskesmas Pembantu Cikajang.

Akibat luka tersebut, korban F banyak kehilangan darah sehingga dirujuk ke RSUD dr Slamet. Namun, nyawa F tak tertolong, korban meninggal dunia pada Minggu 22 Juli 2018.

"Pelaku membawa gunting karena pada Sabtu 21 Juli 2018, ada pelajaran seni rupa. Selain gunting, siswa juga bawa karton dan lem. Alat itulah yang digunakan pelaku H untuk menusuk korban F," ujar Kapolres. (Alf)

tag: #komisi-ix  #dpr  #partai-amanat-nasional  #kemendikbud  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement