Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Minggu, 29 Jul 2018 - 23:29:26 WIB
Bagikan Berita ini :

Koalisi Jokowi Sebut Keputusan Ijtima Ulama Akan Sia-sia

28awiek-ppp-1.jpg.jpg
Politikus PPP Baidowi (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Politikus Partai Persatuan Pembagunan (PPP) Ahmad Baidowi menilai rekomendasi Ijtima Ulama yang mencalonkan Prabowo Subianto menjadi Capres 2019 akan sia-sia. Pasalnya, keputusan itu bukan datang dari pimpinan partai politik.

"Terlebih pencalonan presiden dan wapres tersebut harus melalui parpol yang memiliki 20% kursi atau 25% suara hasil pemilu sebelumnya sesuai ketentuan UU 7/2017 yanv saat ini masih berlaku," kata Baidowi saat dihubungi, Minggu (29/7/2018).

Kendati demikian, dirinya menghargai rekomendasi tersebut. Namun ada batasan threshold yang harus dipenuhi untuk mencalonkan seseorang menjadi calon presiden dan wakil presiden.

"Kita hargai ijtima tersebut yang mencoba memformulasikan figur penantang Jokowi sehingga Pilpres bukan calon tunggal," katanya.

Baidowi juga melihat Ijtima yang di gerakin olehGerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-U) tidak bisa dibilang sebagai keinginan semua para ulama.

"Karena ulama dari organisasi mainstrem tidak bergabung di dalamnya," tandasnya. (Alf)

tag: #ppp  #pilpres-2019  #gnpfmui  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Dorong Inovasi AI End-to-End dan Penguatan Talenta Digital Unggul di Malang

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Des 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) terus memperkuat perannya sebagai penggerak utama ekosistem Artificial Intelligence (AI) nasional melalui inisiatif Telkom AI ...
Berita

Jaksa Geledah Kantor PT HWR dan ESDM Sulut Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kelola Tambang

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tambang PT Hakian Wellem Rumansi ...