Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Rabu, 01 Agu 2018 - 14:01:03 WIB
Bagikan Berita ini :

Jika Defisit Keuangan Tak Ditangani Serius, Pengamat: BPJS Bakal Karam

17mengurus-jaminan-kesehatan-di-bpjs-kesehatan_20150809_234747.jpg.jpg
Antrean Warga Mengurus Jaminan Kesehatan di BPJS Kesehatan (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Asosiasi Ilmuwan dan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha), Azmi Syahputra menyoroti kondisi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang terus mengalami defisit keuangan.

Azmi pun memprediksi, jika pemerintah tak menangani situasi ini secara serius, bukan tidak mungkin BPJS bakal karam.

Demikian disampaikan Azmi saat menanggapi defisit keuangan dan banyaknya tunggakan BPJS ke beberapa rumah sakit yang memiliki kerjasama dengan BPJS.

“Defisit BPJS ini memerlukan perhatian dan solusi konkrit segera. BPJS sudah menerapkan manajemen panik dengan beberapa kebijakan yang sudah dianggap melewati kaidah kepatutan ditambah utang BPJS di beberapa rumah sakit, ini tanda tidak baik dan membuktikan sedang sakitnya lembaga dan manajemen BPJS,” ujar Azmi di Jakarta, Rabu (1/8/2018).

Azmi mengatakan, manajemen BPJS harus segera melakukan evaluasi kanan kiri lembaganya dan menemukan formulasi konkrit untuk penyelesaian defisit tersebut.

Azmi menilai, timbulnya persoalan ini dikarenakan adanya kesalahan dengan tujuan awal di sistem pembentukan BPJS yaitu mewujudkan terselenggara jaminan kesehatan.

“Masyarakat Indonesia yang semestinya dilakukan dengan konsep gotong royong setiap penduduk jadi peserta BPJS namun kenyataannya masyarakat kita euforia diberi kesempatan berobat gratis dan hal ini menjadi tidak terkendali,” ungkapnya.

Azmi menegaskan, solusi tercepat untuk menangani persoalan BPJS adalah melalui pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan dengan cara memberikan suntikan dana guna menangani masalah defisit anggaran di BPJS.

“Kalau tidak, yang jadi korban adalah pelaksana pelayanan yaitu rumah sakit, dokter dan tenaga kesehatan lainnya serta musnahnya sistem jaminan sosial nasional,” Azmi mengingatkan. (Alf)

tag: #bpjs-kesehatan  #kementerian-keuangan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...