Berita
Oleh Sahlan pada hari Jumat, 03 Agu 2018 - 14:39:04 WIB
Bagikan Berita ini :

Wuih, Fahri Ancam Sita Gedung PKS Jika Tak Bayar Rp 30 Milliar

14Fahri-Bima.jpg.jpg
Fahri Hamzah (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta Partai Keadilan Sejahtera segera membayar ganti rugi imaterial sebesar Rp 30 miliar. Bahkan ia mengancam akan menyita gedung DPP PKS jika keputusan pengadilan itu tidak dipenuhi pihak tergugat.

"Ya pokoknya kita eksekusi dululah. Ya kalau tidak saya sita gedungnya atau harta dari mereka-mereka yang saya gugat," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (3/8/2018).

Fahri beserta kuasa hukumnya akan segera mengirimkan surat eksekusi. Meminta agar putusan pengadilan dipenuhi.

"Jadi saya kira posisinya sudah jelas dan teman-teman harus menunjukkan ketaatan pada hukum. Sebab ketaatan pada hukum harus menjadi karakter dari parpol. Jangan sampai menunjukkan sikap tidak taat pada hukum," katanya.

Fahri menilai, penolakan MA terhadap permohonan PK yang diajukan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menunjukkan dirinya selama ini benar melawan pengurus DPP partai tersebut.

Untuk diketahui, MA menolak PK yang dimohonkan PKS agar Fahri Hamzah bisa dipecat sebagai kader dan juga dicopot dari Wakil Ketua DPR. Putusan penolakan itu disahkan MA pada 30 Juli 2018.

Amar putusan perkara bernomor register 1876 K/PDT/2018 itu diajukan atas nama DPP PKS yang dimohonkan Abdul Muis. Abdul Muis merupakan Ketua Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) Partai Keadilan Sejahtera.

Majelis hakim memerintahkan para tergugat mencabut putusan pemberhentian Fahri dari semua jenjang keanggotaan partai, mencabut surat keputusan terkait pemberhentian sebagai anggota DPR dari PKS.

Pengadilan juga menghukum para tergugat membayar ganti rugi imaterial secara bersama-sama sebesar Rp 30 miliar, dan menyatakan Fahri sebagai penggugat sah sebagai anggota DPR periode 2014-2019.(yn)

tag: #fahri-hamzah  #pks  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

TKN Akan Gelar Nobar Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran bakal menggelar acara nonton bareng sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024. Acara itu akan digelar secara sederhana bersama ...
Berita

Kemenhub Catat Arus Mudik-Balik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaporkan pergerakan secara nasional angkutan arus mudik-balik Lebaran 2024 mencapai 242 juta orang. Kemenhub menilai pelaksanaan ...