Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Selasa, 07 Agu 2018 - 21:52:40 WIB
Bagikan Berita ini :

Komisi VIII Dorong Pemerintah Wujudkan Sekolah Ramah Anak

53. Komisi VIII Dorong Pemerintah Wujudkan Sekolah Ramah Anak.JPG.JPG
Wenny Haryanto (Sumber foto : Bara Ilyasa/TeropongSenayan)

BALI (TEROPONGSENAYAN)--Anggota Komisi VIII DPR RI Wenny Haryanto mendorong semua sekolah di Indonesia wujudkan konsep Sekolah Ramah Anak (SRA) agar dapat mewujudkan kondisi aman, nyaman, bersih, sehat, peduli dan berbudaya. Sehingga proses belajar mengajar di sekolah bisa berjalan dengan baik dan anak bisa mengembangkan potensinya.

“Sekolah Ramah Anak haruslah menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak dari kekerasan, diskiminasi dan perlakuan salah. Sehingga anak dapat mengembangkan kreatifitasnya, seperti sekolah yang kita kunjungi sekarang,” kata Wenny di sela-sela Kunjungan Komisi VIII DPR RI ke Sekolah Ramah Anka di SMP Dwijendra Denpasar, Dangin Puri Kangin, Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali, Selasa (31/7/2018).

Wenny menjelaskan, sebenarnya konsep SRA sudah lama diterapkan di setiap sekolah-sekolah. Namun yang sudah memasyarakat adalah sekolah ramah anak bersih dan sekolah ramah anak yang berbasis lingkungan.

Sedangkan sekolah ramah anak berbasis bebas kekerasan diskiminasi dan perlakuan salah masih jarang diterapkan. Saat ini mulai disosialisasikan di sekolah-sekolah di seluruh Indonesia .

Lebih lanjut politisi Partai Golkar ini menjelaskan, untuk mewujudkan SRA ada beberapa hal yang harus di perhatikan. Diantaranya menurut Wenny harus adanya komitmen dengan kebijakan, pelaksanaan proses pembelajaran dan tenaga pendidik yang memahami hak anak, sarana dan prasarana SRA, juga partisipasi ortu, wali atau lembaga masyarakat, dunia usaha, alumni, dan pemangku kepentingan lainnya.

“Kita harus bisa mengetahui potensi kekerasan terhadap anak yang bisa terjadi di sekolah diantaranya jenis kasus yang terjadi disekolah, yaitu kekerasan pada siswa oleh temannya, yang dilakukan oleh guru atau kepala sekolah, tindak kekerasan pada kegiatan sekolah seperti ekstrakulikuler dan tawuran antar pelajar, untuk itu harus ada cara penanganan dalam penanggulangan kekerasan, sanksi bagi pelaku dan upaya pencegahan kekerasan yang terjadi disekolah.
Dengan melindungi anak dari kekerasan berarti kita sedang menyelamatkan masa depan bangsa,” jelas Wenny.(yn)

tag: #dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement