Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Jumat, 24 Agu 2018 - 22:43:24 WIB
Bagikan Berita ini :

Presidium Persatuan Pergerakan Minta Bos PLN Mundur

80Sofyan-Basir.jpg.jpg
Sofyan Basir (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Presidium Persatuan Pergerakan Andrianto mengapresiasi langkah Idrus Marham mundur sebagai Menteri Sosial setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Idrus ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap pembangunan PLTU Riau-1 yang menyeret anggota Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih.

Meski begitu, Andrianto menilai, seharusnya tak hanya Idrus yang harus mundur tapi juga Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir.

Menurutnya, ada dugaan keterlibatan Sofyan dalam lingkaran kasus suap PLTU Riau 1 yang juga turut menjerat pengusaha kondang Johanes B. Kotjo.

“Besar kemungkinan terlibat. Indikasinya jelas PLTU Riau I Rencana umum pengadaan tenaga listrik nasional baru tahun 2041 kenapa dimajukan sekarang. Ini kan tidak ada dipembahasan PLN tahun ini. Ini jelas project susupan dari Sofyan Basir dan kroninya,” ujar dia saat dihubungi, Jumat (24/8/2018).

Andrianto meyakini bahwa KPK sudah memegang nama Sofyan Basir dalam pusaran kasus tersebut.

“KPK jelas sudah tahu. Tinggal nunggu waktu saja Sofyan Basir susul Idrus,” ungkap dia.

Ia menegaskan, sosok Sofyan Basir memang tidak kompeten menangani PLN.

“Kasus ini menjadi momentum untuk membersihkan PLN,” tegas dia.

Diketahui, kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK terhadap 13 orang pada Jumat, 13 Juli 2018 di beberapa tempat di Jakarta. Salah satunya adalah Eni Saragih yang ditangkap di rumah dinas Idrus Marham.

Dalam OTT tersebut KPK menyita Rp 500 juta dalam pecahan Rp 100 ribu dan tanda terima uang.

Uang tersebut diduga untuk memuluskan proses penandatanganan kerja sama pembangunan PLTU Riau 1. KPK menduga uang Rp 500 juta adalah bagian dari komitmen fee sebanyak 2,5 persen dari total nilai proyek. Total uang yang diduga diberikan kepada Eni berjumlah Rp 4,8 miliar.

Penangkapan Eni berujung kepada penggeledahan rumah Direktur Utama Perusahaan Listrik Negera (PLN) Sofyan Basir, pada Ahad, 15 Juli 2018. PLTU Riau - 1 merupakan bagian dari megaproyek 35 ribu megawatt yang dicanangkan oleh pemerintahan Jokowi-JK.(yn)

tag: #pln  #kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Ketum SOKSI Apresiasi Putusan MK dan Ucapkan Selamat Kepada Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 22 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional SOKSI. Ir. Ali Wongso Sinaga mengapresiasi tinggi amar putusan MK yang menolak permohonan gugatan Paslon 01 Anies -Amin dan Paslon 03 ...
Berita

Sambut Indonesia Emas 2045, Mukhtarudin: Pemerintahan Baru Harus Bangun SDM Unggul

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-- Anggota DPR RI Mukhtarudin mengatakan bahwa visi Indonesia Emas memiliki 4 pilar utama, yaitu sumberdaya manusia unggul, demokrasi yang matang, pemerintahan yang baik, dan ...