JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PKS mempertanyakan netralitas aparat dalam menyikapi gerakan deklarasi #2019GantiPresiden.
Ketua Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan DPP PKS Almuzzammil Yusuf menilai, larangan aksi #2019GantiPresiden di sejumlah daerah menggambarkan bahwa aparat kepolisian bekerja dengan standar ganda.
Menurut dia, seharusnya aksi #2019GantiPresiden mendapatkan peluang yang sama seperti aksi massa yang menginginkan #JokowiDuaPeriode.
Almuzzammil mengungkapkan, deklarasi dukungan #JokowiDuaPeriode di Sabang, Merauke, Miangas dan Rote berjalan secara aman, damai, dan tidak ada gangguan dari siapapun.
"Aksi tagar #JokowiDuaPeriode berjalan lancar. Seharusnya peluang dan hal yang sama juga diberikan kepada penyelenggaraan tagar #2019GantiPresiden dimana pun di bumi Indonesia terselenggara secara aman dan damai tanpa gangguan dari siapapun, dijaga aparat keamanan," kata Almuzzammil di Jakarta, Minggu (26/8/2018).
"Inilah bentuk ekspresi dari persamaan di mata hukum atau equality before the law. Prinsip di negara hukum yang kita anut dalam konstitusi kita, bahwa Indonesia adalah negara hukum pasal 1 ayat 3," tambahnya.
Almuzzammil juga meminta agar masyarakat Indonesia menjaga kondusivitas menjelang pemilihan presiden maupun pemilihan anggota legislatif 2019 mendatang.
"Kita pilih pemimpin terbaik, kita hargai perbedaan, kita jaga persatuan, kita tegakkan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil," tukasnya. (Alf)