Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Senin, 27 Agu 2018 - 17:44:41 WIB
Bagikan Berita ini :

PDI-P Minta Gerakan #2019GantiPresiden Patuhi Aturan

11Massa-PDIP-595x279.jpg.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Politisi PDI-P, Ono Surono menanggapi sikap polisi yang tidak memberikan izin terhadap aksi gerakan #2019GantiPresiden di sejumlah daerah.

Dia memandang, larangan tersebut dikarenakan deklarasi #2019GantiPresiden lebih condong berisikan fitnah dan ujaran kebencian, yang dapat memicu konflik antar rakyat.

“Terkait aksi massa misalnya demonstrasi sudah pula diatur oleh Undang-Undang (UU), mereka bisa saja pakai argumentasi itu dan menjadi kewenangan polisi bila sudah ada demo/unjuk yang diselipi unsur “makar”, ujaran kebencian dan fitnah serta memicu konflik antar rakyat, maka sah secara undang-undang untuk tidak diberi izin atau dibubarkan,” ujar Ono saat dihubungi wartawan di Jakarta, Senin (27/8/2018).

Karenanya, Anggota DPR RI ini menyebut, gerakan #2019GantiPresiden sebaiknya mengikuti peraturan perundang-undangan tentang kampanye Pilpres.

“Bila mereka mau masuk pada arah pemilu 2019 secara konstitusional maka lakukan sesuai dengan peraturan dan UU tentang kampanye Pilpres,” terang Ono.

Sebab, menurut Ono, deklarasi #2019GantiPresiden sangat berbeda dengan deklarasi untuk mendukung Joko Widodo (Jokowi) dua periode.

Ono menjelaskan, bahwa deklarasi dukungan kepada Jokowi tidak berisikan kata-kata yang memprovokasi maupun menjelekan sosok calon presiden yang lain.

“Kalau deklarasi Jokowi kan sangat jelas. Tidak ada fitnah, ujaran kebencian, tidak menjelek-jelekkan Capres lain dan tidak ada memancing konflik antar rakyat,” pungkasnya. (Alf)

tag: #pdip  #2019gantipresiden  #polri  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement