JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengintensifkan program pendampingan kepada daerah agar lebih mandiri dalam menggelar festival budaya.
Kepala Bagian Umum dan Kerja Sama Direktorat Jendral Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Ahmad Mahendra, mengatakan, program tersebut dilakukan untuk melaksanakan perintah undang-undang.
“Platform Indonesia adalah platform untuk melaksanakan UU No 5 tahun tahun 2017 tentang tentang Kebudayaan. Jadi intinya di pasal 43 dan 44 bahwa kita harus membentuk ekosistem dan memperbaiki tata kelola dan kebudayaan yang ada di indonesia,” ujarnya usai konferensi pers, di Kantor Kemendikbud, Jakarta Selatan, Selasa (28/8/2018).
Dia menjelaskan, paltform tersebut bertujuan memandirikan daerah dalam membuat festival dan memajukan kebudayaan setempat.
“Dalam rangka untuk memajukan kebudayaan. Agar mereka cepat lebih mandiri, sehingga ke depannya kita hanya mendampingi, tidak terlalu terlibat dengan festivalnya,” jelasnya.
Kemendikbud hanya menyediakan workshop tentang tata cara mengelola sebuah festival.
Hanya saja, Mahendra tidak menjelaskan biaya yang digelontorkan dalam program pendampingan tersebut.
“Kalau anggaran kita tidak bisa satu persatu memaparkan. Kalau ditotal memang nggak bisa karena banyak rinciannya,” tandasnya.
Sebagai informasi, pada tahun ini Kemendikbud mendampingi 13 festival dari berbagai daerah di Indonesia, empat diantaranya sudah terlaksana. (plt)