Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Rabu, 29 Agu 2018 - 09:12:06 WIB
Bagikan Berita ini :

Komisi III Minta Pasal Penodaan Agama Diperbaiki

25Arsul-Sani-PPP.jpg.jpg
Arsul Sani (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Sekelompok masyarakat menuntut agar pasal penodaan agama dihapuskan. Mereka menganggap pasal tersebut kerap menimbulkan kegaduhan. Namun, anggota Komisi III DPR Arsul Sani tak setuju dengan hal itu.

Ia lebih sepakat jika pasal penodaan agama diperbaiki ketimbang dihapus. Perbaikan diperlukan terlebih memasuki tahun politik guna mengantisipasi politisasi agama.

"Dengan adanya kasus penodaan agama seperti di Tanjung Balai, kemudian digunakan untuk kampanye beberapa teman LSM untuk menghapuskan pasal pidana tentang penodaan atau penghinaan terhadap agama," kata Arsul di Jakarta, Selasa (28/8/2018).

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berpandangan, jika pasal tersebut dihapus justru akan menimbulkan banyak permasalahan. Menurutnya, akan ada pihak-pihak menentukan jalan hukumnya sendiri.

"Sebaiknya diajukan rumusan kembali dibanding menghapusnya. Ini harus tetap ada, apalagi jelang tahun politik," ujarnya.

"Kalau pasal ini coba dihapuskan, akan ada elemen masyarakat yang mengambil jalan hukumnya sendiri. Maka nanti munculah dark justice," terangnya.

Diketahui, putusan Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Balai, Sumatera Utara dengan terdakwa Meilina yang divonis 1,5 tahun penjara menuai polemik di publik, bahkan muncul pro kontra.

Meilina terbukti menodai agama terkait keberatan terdakwa atas kerasnya suara adzan yang berujung pembakaran dan perusakan vihara dan klenteng di wilayah tempat tinggalnya.(yn)

tag: #ppp  #penistaan-agama  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Pengiriman Bantuan untuk Korban Gempa Terkendala Kapal, NU Bawean Minta Jokowi Turun Tangan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 29 Mar 2024
GRESIK (TEROPONGSENAYAN) --Pengiriman bantuan logistik/sembako untuk korban Gempa Bawean, Gresik, terkendala menyusul minimnya armada kapal barang yang melayani penyeberangan dari Pelabuhan ...
Berita

Rojih Ubab Maimoen: Media Sosial Bisa Dijadikan Amal di Bulan Ramadan

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi 1 DPR RI, KH. Rojih Ubab Maimoen mengajak masyarakat untuk mengunakan media digital dengan sebaik-baiknya. Apalagi, kata ia, di bulan Ramadan yang penuh ...