JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta akan memeriksa Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Teguh Hendarwan pada 12 September mendatang.
Teguh akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus perusakan lahan pada 20 Agustus 2018 kemarin.
"Kami akan segera lakukan pemeriksaan. Iya, 12 September," ujar Nico di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (31/8/2018).
Nico mengatakan, polisi telah melayangkan surat panggilan kepada Teguh pada Senin 27 Agustus lalu.
Namun karena kesibukannya, Teguh tidak memenuhi panggilan tersebut dan mengajukan permohonan penundaan panggilan.
Hal ini dibenarkan Teguh. Ia mengakui telah melayangkan surat permohonan penundaan panggilan tersebut.
"Saya sudah buat surat, iya minta penundaan. Mengingat jadwal kerja yang padat," ujar Teguh.
Teguh ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan dan masuk ke pekarangan orang lain milik seorang warga bernama Felix Tirtawidjaja.
Padahal, Teguh mengaku, dirinya hanya berusaha memasang plang di lahan yang diklaimnya milik Pemprov DKI. (Alf)