Jakarta
Oleh Alfian Risfil pada hari Jumat, 31 Agu 2018 - 14:42:39 WIB
Bagikan Berita ini :

Tersangka Perusakan Lahan, Polisi Akan Periksa Kadis SDA DKI

62140707520160125-115706-2780x390.jpg.jpg
Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Teguh Hendarwan (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta akan memeriksa Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Teguh Hendarwan pada 12 September mendatang.

Teguh akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus perusakan lahan pada 20 Agustus 2018 kemarin.

"Kami akan segera lakukan pemeriksaan. Iya, 12 September," ujar Nico di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (31/8/2018).

Nico mengatakan, polisi telah melayangkan surat panggilan kepada Teguh pada Senin 27 Agustus lalu.

Namun karena kesibukannya, Teguh tidak memenuhi panggilan tersebut dan mengajukan permohonan penundaan panggilan.

Hal ini dibenarkan Teguh. Ia mengakui telah melayangkan surat permohonan penundaan panggilan tersebut.

"Saya sudah buat surat, iya minta penundaan. Mengingat jadwal kerja yang padat," ujar Teguh.

Teguh ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan dan masuk ke pekarangan orang lain milik seorang warga bernama Felix Tirtawidjaja.

Padahal, Teguh mengaku, dirinya hanya berusaha memasang plang di lahan yang diklaimnya milik Pemprov DKI. (Alf)

tag: #pemprov-dki  #polda-metro-jaya  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...