Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Senin, 03 Sep 2018 - 12:08:13 WIB
Bagikan Berita ini :

Ini Alasan KPK Panggil Bos Pertamina Saksi Kasus Idrus Marham

31Nicke-Pertamina.jpg.jpg
Nicke Widyawati (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--KPK memanggil Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati terkait kasus dugaan suap PLTU Riau-1. Dia dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Idrus Marham.

"Dipanggil sebagai saksi untuk IM (Idrus Marham)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati kepada wartawan, Senin (3/9/2018).

Terpisah, Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menyebutkan, Nicke dipanggil dalam kapasitasnya sebagai mantan pejabat di PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

"(Dipanggil) Dalam kapasitas dia sebelumnya di PLN," ujar Febri.

Nicke memang pernah menjabat di PLN, yaitu sebagai Direktur Pengadaan Strategis 1 PT PLN. Namun, KPK belum menjelaskan apa saja yang akan didalami dari Nicke.

Selain itu, KPK memanggil CEO Blackgold Natural Resources Ltd Rickard Philip Cecil, Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN Supangkat Iwan Santoso, dan Kepala Satuan IPP PT PLN M Ashin Sidqi. Mereka dipanggil sebagai saksi untuk Idrus.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, pengusaha Johannes B Kotjo, dan mantan Menteri Sosial Idrus Marham.

Eni diduga menerima duit suap Rp 4,8 miliar dari Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd. Perusahaan tersebut merupakan salah satu bagian dari konsorsium proyek PLTU Riau-1.

Saat melakukan pengembangan, KPK menetapkan Idrus sebagai tersangka. Dia diduga menerima janji yang sama dengan Eni, yaitu senilai USD 1,5 juta dari Kotjo jika perusahaannya berhasil memenangkan proyek PLTU Riau-1.(yn)

tag: #pln  #kpk  #pt-pertamina  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Hardjuno Nilai Keputusan Hukum Thomas Lembong Tak Sepenuhnya Sesuai Asas Hukum Pidana

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 19 Jul 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Putusan Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terhadap mantan Menteri Perdagangan Thomas Lembong menuai kritik dari kalangan ahli hukum. Salah satunya datang dari ...
Berita

Kemah BM PAN Komitmen Lahirkan Regenerasi Kepemimpinan

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPP Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Kemah Akbar Barisan Merah Putih pada 17–19 Juli 2025 di Lembah ...