Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Senin, 03 Sep 2018 - 12:08:13 WIB
Bagikan Berita ini :

Ini Alasan KPK Panggil Bos Pertamina Saksi Kasus Idrus Marham

31Nicke-Pertamina.jpg.jpg
Nicke Widyawati (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--KPK memanggil Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati terkait kasus dugaan suap PLTU Riau-1. Dia dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Idrus Marham.

"Dipanggil sebagai saksi untuk IM (Idrus Marham)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati kepada wartawan, Senin (3/9/2018).

Terpisah, Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menyebutkan, Nicke dipanggil dalam kapasitasnya sebagai mantan pejabat di PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

"(Dipanggil) Dalam kapasitas dia sebelumnya di PLN," ujar Febri.

Nicke memang pernah menjabat di PLN, yaitu sebagai Direktur Pengadaan Strategis 1 PT PLN. Namun, KPK belum menjelaskan apa saja yang akan didalami dari Nicke.

Selain itu, KPK memanggil CEO Blackgold Natural Resources Ltd Rickard Philip Cecil, Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN Supangkat Iwan Santoso, dan Kepala Satuan IPP PT PLN M Ashin Sidqi. Mereka dipanggil sebagai saksi untuk Idrus.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, pengusaha Johannes B Kotjo, dan mantan Menteri Sosial Idrus Marham.

Eni diduga menerima duit suap Rp 4,8 miliar dari Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd. Perusahaan tersebut merupakan salah satu bagian dari konsorsium proyek PLTU Riau-1.

Saat melakukan pengembangan, KPK menetapkan Idrus sebagai tersangka. Dia diduga menerima janji yang sama dengan Eni, yaitu senilai USD 1,5 juta dari Kotjo jika perusahaannya berhasil memenangkan proyek PLTU Riau-1.(yn)

tag: #pln  #kpk  #pt-pertamina  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Aksi Damai GPKR di Gedung Mahkamah Konstitusi untuk Menegakkan Kedaulatan Rakyat

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dengan semangat perjuangan tanpa titik kembali, hari ini Kamis 28 Maret 2024, Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat (GPKR) akan kembali menggelar aksi damai bertempat di ...
Berita

KPK Diminta Jelaskan Alasan Periksa Shanty Alda di Kasus Dugaan Korupsi Abdul Gani Kasuba

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo mengatakan Penyidik KPK harus transparan dalam menangani perkara dugaan korupsi yang menyeret Gubernur Maluku Utara nonaktif, Abdul Gani ...