JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Peneliti senior Indonesian Corruption Watch (ICW) Donal Fariz menyebutkan, terkait adanya informasi aliran dana sebesar Rp 5 miliar yang diantarkan Hasmun ke Kantor DPP PDIP itu perlu ditindaklanjuti lebih detail.
"(Saat ini) Fokus kami mendorong KPK menggali informasi lebih lanjut dari pihak-pihak yang diduga terlibat, sehingga dapat diketahui peristiwa pidananya," kata Donal saat dihubungi TeropongSenayan, Kamis (6/9/2018).
Donal juga menegaskan KPK harus menggali informasi lebih lanjut terkait keterangan Hasmun tersebut.
"Informasi tersebut juga harus ditindaklanjuti lebih detail (oleh KPK)," ujarnya.
Sebelumnya, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Hasmun Hamzah menyebut dirinya pernah mengantarkan uang senilai Rp 5 miliar dalam pecahan dolar AS ke kantor DPP PDIP.
Uang itu, kata Hasmun, untuk kepentingan seorang bernama Asrun maju sebagai calon Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Pilkada 2018.
Asrun merupakan ayah dari tersangka suap Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra.
Dalam kasus suap tersebut, KPK telah menetapkan Hasmun Hamzah, Adriatma dan Asrun sebagai tersangka.
Saat ini, Asrun dan Adriatma telah didakwa menerima Rp 6,7 miliar dari Hasmun melalui Fatmawati. Hasmun sendiri telah divonis 2 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan karena terbukti menyuap Asrun dan Adriatma.(yn)