JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto mengatakan, pihaknya telah mengganti seluruh bakal caleg mantan napi korupsi yang ada di partainya.
"PAN sudah nggak ada (Bacaleg) yang eks korupsi," kata Yandri kepada wartawan, Jakarta, Jum'at (7/9/2018).
Berdasarkan data yang disampaikan Bawaslu, terdapat caleg eks napi korupsi dari PAN di tingkat provinsi yang telah diloloskan. Namun, Yandri mengatakan caleg tersebut telah diganti.
"Sudah kita ganti," tuturnya.
Lebih lanjut, Yandri pun menyambut baik surat yang disampaikan KPU kepada semua parpol untuk menaati pakta integritas yang telah diteken. Menurutnya, PAN sudah menjalankan apa yang diminta lembaga penyelenggara Pemilu tersebut.
"Ya bagus sesuai dengan PKPU tentang pencalegan. PAN sudah menjalankan apa yang diminta sama KPU," ujarnya.
Sebelumnya, KPU mengirimkan surat ke parpol peserta Pemilu 2019 terkait sejumlah eks napi korupsi yang diloloskan oleh Bawaslu. Surat tersebut juga mengingatkan parpol untuk menjalankan pakta integritas yang sudah diteken.
"KPU hari ini mengirim surat kepada pimpinan parpol nasional, menyampaikan temuan-temuan di lapangan," kata komisioner KPU Viryan Aziz, di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat.(yn)