Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Sabtu, 08 Sep 2018 - 10:59:42 WIB
Bagikan Berita ini :

Eks Ketua BPK: Pemerintah Bohong, Fundamental Ekonomi Kita Lemah

60Anwar-BPK-Bara.jpg.jpg
Anwar Nasution (kedua, kanan) dalam diskusi dengan tema "Bisakah Bersatu Menghadapi Krisis Rupiah" di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (8/9/2018) (Sumber foto : Bara Ilyasa/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROP0NGSENAYAN)--Mantan Ketua Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Anwar Nasution menilai fundamental ekonomi Indonesia sangat lemah terhadap gejolak ekonomi luar negeri.

Menurut Anwar, pemerintah tidak serius membangun fundamental ekonomi secara kuat. Bahkan, selalu melontarkan pernyataan bohong bahwa fundamental ekonomi kuat tapi kenyataannya lemah.

"Fundamental ekonomi kita lemah sekali, bohong itu pemerintah fundamental kita kuat," tandas Anwar dalam diskusi dengan tema "Bisakah Bersatu Menghadapi Krisis Rupiah" di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (8/9/2018).

Mantan Deputi Gubernur Senior BI itu melanjutkan seharusnya usia Indonesia yang ke 73 tahun sudah dapat menerima pendapat dari pajak lebih dari 10 persen. Menurutnya, Indonesia kalah dari negara-negara berkembang lainnya yang sudah menerima pendapatan pajak 20 persen.

"Rasio penerimaan pajak terhadap Produk domestik bruto (PDB) Indonesia rendah sekali hanya 10%, dibandingkan rata-rata negara berkembang ini 20%, jadi separuh. Padahal kita sudah 73 tahun merdeka, sangat rawan terhadap gejolak luar negeri," kata Anwar.(yn)

tag: #bpk  #ekonomi-indonesia  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Dukung LKPP, Telkom Perkuat Transparansi Ekosistem Pengadaan Digital Nasional melalui SPSE V5

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 27 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk melalui Telkom Solution mendukung Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dalam memperkuat ekosistem pengadaan digital ...
Berita

12 Tahun Jadi Pajangan, UU Jaminan Produk Halal Tak Kunjung Ditegakkan?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal yang lahir pada 17 Oktober 2014 kini genap berusia 12 tahun. Namun hingga 27 Oktober 2026, implementasinya ...