Berita
Oleh Enjang Sofyan pada hari Kamis, 20 Sep 2018 - 13:42:08 WIB
Bagikan Berita ini :

PAN Larang Kepala Daerah Dukung Capres-Cawapres

93Eddy-Soeparno-2.jpeg.jpeg
Eddy Soeparno (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Sekjen PAN Eddy Soeparno melarang kadernya yang jadi kepala daerah mendeklarasikan dukungan terhadap capres cawapres pada Pilpres 2019 mendatang.

Hal itu diungkapkan Eddy terkait keterlibatan kader PAN sekaligus Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni yang mendukung Paslon Jokowi-Ma'ruf Amin.

"Kepala daerah sebaiknya juga tidak terlibat dalam proses dukung-mendukung salah satu pasangan kandidat dalam Pilpres 2019," kata Eddy kepada wartawan di Jakarta, Kamis (20/9/2018).

Apalagi, lanjut Eddy, partainya telah bersikap tegas tidak akan melibatkan kepala daerah sebagai juru kampanye maupun timses pada Pilpres nanti.

"Kami ingin para kepala daerah fokus bekerja dan menunaikan janjinya kepada para pemilih. Tugas mereka sangat berat, di tengah situasi perekonomian nasional yang terus melemah," tegasnya.

Sebab, Eddy menjelaskan alasannya, partainya tak mengikutsertakan kepala daerah, proses panjang Pilpres 2019 ini berpotensi mengganggu tugas utama kepala daerah.

"Kami khawatir tugas utama memimpin daerah menjadi terbengkalai," cetusnya

Kendati demikian, larangan ikut serta menjadi jurkam maupun timses bukan harga mati. Kepala daerah, kata Eddy, wajib mengajukan permohonan ke DPP jika ingin terlibat dalam Pilpres 2019.

"Apabila ada pengajuan permohonan, akan kami bahas dalam dalam rapat DPP terlebih dahulu. Tapi sejauh ini belum ada satu pun kepala daerah yang mengajukan permohonan untuk menjadi jurkam maupun timses," tutupnya.(yn)

tag: #pilpres-2019  #partai-amanat-nasional  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement