Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Senin, 24 Sep 2018 - 19:24:35 WIB
Bagikan Berita ini :

Bamsoet Minta Penebar Hoax Politik Ditindak Tegas

19Bamsoet-golkar.jpg.jpg
Bambang Soesatyo (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengingatkan instansi-instansi berwenang mencermati makin maraknya hoax di media sosial (medsos) jelang Pemilu 2019.

Merujuk temuan Polri, jumlah rata-rata hoaks dalam sehari mencapai 3.500 dan diprediksi bakal meningkat seiring makin dekatnya pemilu legislatif dan pemilihan presiden secara serentak pada April tahun depan.

Bamsoet menyatakan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Polri sudah seharusnya melakukan upaya-upaya preventif. “Guna mengatasi munculnya informasi palsu atau hoaks pada berita di media siber maupun media sosial,” ujarnya, Senin (24/9/2018).

Mantan Ketua Komisi III DPR itu juga meminta Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Reserse terus memantau akun-akun di Medsos.

“Tindak tegas pelaku yang terbukti menyebarkan hoaks di media online, media cetak, maupun Medsos sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Lebih lanjut legislator Golkar itu juga mengingatkan akan pentingnya mengedukasi masyarakat tentang cara mengolah informasi yang masuk. Karena itu Bamsoet mendorong Kemenkominfo dan Bawaslu menyosialisasikan cara mengolah informasi dari satu sumber agar tidak begitu saja mempercayainya tanpa pengecekan atau konfirmasi.

“Hal yang perlu disosialisaikan adalah cara pengecekan kebenaran informasi kepada beberapa media lain atau instansi/lembaga resmi yang berwenang,” tuturnya.

Bamsoet juga mendorong Kepolisian RI bersama dengan TNI, pemerintah daerah (pemda), tokoh-tokoh agama, guru, maupun dosen untuk saling bersinergi dalam memerangi hoax.

“Ini demi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya.

Di samping itu, Bamsoet juga mengimbau seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon dan/atau peserta pemilu yang lain. Terlebih, masing-masing pasangan calon presiden dan calon wakil presiden ataupun partai politik peserta Pemilu 2019 sudah sepakat untuk berkampanye secara damai.

“Mohon agar tidak menghasut dan mengadu domba peserta pemilu perseorangan ataupun masyarakat, terutama menjelang Pemilu 2019, sesuai ketentuan yang tercantum dalam Pasal 280 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, sesuai dengan Deklarasi Kampanye Damai,” pungkasnya.(yn)

tag: #bamsoet  #dpr  #hoax  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Ali Wongso: SOKSI Dukung Penuh Jokowi dan Gibran Berada di Partai Golkar

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 25 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketum SOKSI ,Ir. Ali Wongso Sinaga mendukung penuh Pak Jokowi dan Pak Gibran berada di Partai Golkar. Hal ini sebagaimana pernyataan Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto ...
Berita

Bamsoet Apresiasi KPU dan Dukung Penetapan Prabowo - Gibran Sebagai Presiden dan Wapres RI

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengapresiasi kerja keras komisi Pemilihan Umum (KPU) serta mendukung penetapan Komisi Pemilihan ...