Berita
Oleh Emka Abdullah pada hari Selasa, 28 Apr 2015 - 19:37:52 WIB
Bagikan Berita ini :

Wakil Ketua MPR: Legalkan Prostitusi, Ahok Dapat Mandat dari Siapa

49hidayat_tscom.jpg
Hidayat Nur Wahid (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Gelombang protes terkait rencana Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang bakal melegalkan prostitusi terus mengalir. Kali ini kecaman datang dari Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid.

Hidayat mengaku tidak dapat memahami jalan pikiran Ahok yang menggagas pembangunan apartemen khusus bersertifikat untuk kegiatan prostitusi.

"Saya heran dapat mandat dari siapa Ahok mau melegalkan prostitusi. Mestinya Ahok belajar sama pak Sutiyoso yang berhasil menutup Kramat Tunggak," ujar Hidayat kepada TeropongSenayan di Jakarta, Selasa (28/4/2015).

Hidayat menilai gagasan Ahok mendirikan lokalisasi prostitusi bersertifikat adalah sebuah kemunduran. Sebab, kata dia, Sutiyoso sudah berhasil menutup pusat prostitusi terbesar yang berada di Kramat Tunggak, Jakarta Utara.

"Bang Yos sudah berhasil menutup lokalisasi, masa Ahok akan buka lokalisasi lagi, itu suatu kemunduran," tegasnya.

Hidayat menegaskan, dari segi hukum Islam masalah prostitusi sudah final yaitu haram hukumnya. Sedangkan secara moral dan sosial, keberadaan lokalisasi prostitusi berdampak buruk bagi kehidupan masyarakat.

"Mestinya yang harus didorong adalah menciptakan kehidupan masyarakat Jakarta yang terhindar dari perbudakan dan eksploitasi fisik perempuan," papar Hidayat.

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera itu menduga, sikap 'aneh-aneh' Ahok sebagai modus untuk mengalihkan perhatian atas kinerjanya yang buruk. Sebab, dalam kepemimpinannya, tidak ada program pembangunan yang bisa dibanggakan Ahok.(yn)

tag: #prostitusi dki  #ahok  #sertifikasi psk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement