JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPRD DKI berharap Pemprov DKI dan Pemerintah Kota Bekasi segera bertemu duduk bareng untuk membahas permasalahan sampah.
Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Ashraf Alimenyayangkan sikapPemkot Bekasi yang menurutnya terlalu provokatif terkait masalah sampah tersebut.Seharusnya, kata dia, Pemkot Bekasi bisa menahan diri.
Ashraf mengingatkan, bahwa Pemprov DKI dan Pemkot Bekasi, meski berbeda otonomi, keduanya masih dalam satu koridor pemerintahan Indonesia.
Karenanya, Ashraf pun meminta pertemuan itu dilakukan secepatnya.
"Ya, saya rasa begitu (duduk bareng). Itu jalan, cari titik temu untuk mencari solusi bersama," kata Ashraf saat dihubungi TeropongSenayan, Jakarta, Sabtu (20/10/2018).
Sebab, Ashraf menilai permasalahan ini muncul karena kurangnya komunikasi di antara kedua Pemda tersebut.
Untuk itu, dia meminta Pemprov DKI dan Pemkot Bekasi menjalin komunikasi yang lebih intensif lagi.
"Ini kan sumbatannya di komunikasi. Berarti ada sesuatu yang perlu, ada yang perlu diintensifkan antara SPKD Bekasi dan Pemda DKI. Jangan kemudian ada penilaian individual, negara kan ada sistem," ujarnya.
Dia menambahkan, kalau perlu mungkin perlu ada keterlibatan pemerintah pusat untuk melakukan mediasi kedua daerah terkait soal sampah tersebut.
"Kalau ada hal-hal berkaitan dengan itu, minta mediasi saja pemerintah pusat. Bukan tentu ini soalpersonPak Anies. Tapi mungkin ada mekanisme yang harus dilalui, karena situasinya sekarang kan begini. Kalau hibah itu kan juga mesti ada mekanisme yang harus ditempuh," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto membandingkan era Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan era Anies Baswedan.
Tri menyebut koordinasi era Ahok lebih baik soal dana kemitraan dan dana kompensasi bau terkait sampah.
"Kenapa, yang selama ini bisa terjalin dengan baik, sekarang kok Gubernur menjauh. Dulu (pembangunan) tol, zaman Pak Ahok juga suka bantu," ujar Tri saat dihubungi, Jumat (19/10/2018).
Perbandingan ini disampaikan Tri guna menanggapi dana hibah kemitraan yang belum cair. Pemkot Bekasi mengajukan dana hibah Rp 2 triliun ke DKI Jakarta.
Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lestari sebelumnya mengatakan Pemkot Bekasi mengajukan dana hibah sebesar Rp 2,09 triliun ke Pemprov DKI Jakarta. Proposal diajukan pada Senin (15/10/2018).
Premi menjelaskan dana yang diajukan Pemkot tersebut belum bisa diputuskan. Sebab, harus ada pembahasan lebih dulu dalam rapat Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). (Alf)