Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Sabtu, 20 Okt 2018 - 23:04:47 WIB
Bagikan Berita ini :

Gerindra Tak Terima Dituding Menghadang Divestasi PT Freeport

7938ba6be1-9e55-4151-b035-063e2ab7a399_169.jpg.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Komisi VII DPR Gus Irawan Pasaribu tidak terima dengan tudingan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto, bahwa partainya berupaya menghadang proses divestasi PT Freeport sebesar 51 persen.

Gus Irawan menegaskan, partainya sejak awal telah menjalankan amanah pasal 33 UUD NRI 1945 bahwa kekayaan alam beserta isinya dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan bangsa Indonesia.

"Ini (Hasto) kok seolah-olah minta supaya Gerindra mendukung penguasaan Freeport, konsisten dengan Pasal 33 UUD 1945, gitu kan. Kami memang sangat konsisten. Gerindra itu semangatnya ya Pasal 33," kata Gus Irawan saat dihubungi, Sabtu (20/10/2018).

Gus Irawan juga melihat ada upaya pembodohan kepada publik mengenai divestasi saham 51 persen itu sudah resmi dimiliki pemerintah.

"Yang kami ingatkan adalah dua hal, pertama, opini yang terbangun di publik bahwa Indonesia telah menguasai 51 persen saham PT Freepport itu. Padahal, faktanya kan belum sama sekali, terungkap dari pernyataan dirut PT Inalum sebagai BUMN holding tambang, kan belum ada sama sekali pembayaran," beber Gus Irawan.

Karena itu, dalam rapat komisinya dengan Kementerian ESDM yang diwakili Dirjen Minerba dan Dirut PT Inalum itu mengingatkan pemerintah agar mengkaji kembali dengan adanya temuan dari BPK masalah lingkungan.

Sebab, lanjutnya, disitu ada ekosistem yang dikorbankan, rusak gara-gara pertambangan PT Freeport dengan nilainya USD 13,59 miliar. Kalau pada saat audit dilakukan dirupiahkan dengan kurs Rp 13.224 per dolar, nilainya setara 185 triliun. Kalau kurs hari ini ya sudah Rp 210 triliun.

"Nah, kami ingatkan, apakah do delligence yang dilakukan oleh pemerintah itu sudah mempertimbangkan, ada lho ini kerusakan lingkungan yang wajib harusnya direhabilitasi oleh PT Freeport," ucapnya. (Alf)

tag: #partai-gerindra  #pdip  #pt-freeport  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MKD Gelar Sidang Terbuka di Kasus Uya Kuya Cs, DPR Tunjukkan Sebagai Lembaga yang Tak Anti-Kritik

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 03 Nov 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Langkah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang menggelar sidang awal terkait pelanggaran etik lima anggota DPR yang dinonaktifkan partainya buntut kasus "joget DPR" ...
Berita

Banyak Warga RI Berobat ke Luar Negeri, Komisi IX DPR Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan Nasional

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini berpandangan pemerintah perlu meningkatkan kualitas layanan kesehatan nasional dan menjamin perlindungan hak pasien. Hal ini ...