Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Senin, 22 Okt 2018 - 14:57:23 WIB
Bagikan Berita ini :

Penyidik KPK Diperiksa Polda Metro Jaya

70febri.jpeg
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memenuhi panggilan dari Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya terkait kasus mencegah atau merintangi penyidikan.

"Hari ini, setelah sebelumnya disetujui pimpinan KPK, salah satu penyidik KPK memenuhi panggilan penyidik dari unit Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah di Jakarta, Senin (22/10/2018).

Dari surat panggilan yang diterima KPK, lanjut Febri, tertulis adanya surat perintah penyidikan tanggal 12 Oktober 2018 dan laporan polisi 11 Oktober 2018.

"Tadi dapat informasi dari tim, pemeriksaan sudah mulai," kata Febri.

Ia menyatakan bahwa penyidikan yang disebutkan adalah dugaan perkara tindak pidana dengan sengaja mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan, penuntutan atau pemeriksaan di sidang pengadilan terhadap tersangka dan terdakwa ataupun para saksi.

"Dalam perkara korupsi dan atau pelanggaran terhadap ketentuan Pasal 220, Pasal 231, Pasal 421, Pasal 422, Pasal 429 atau Pasal 430 KUHP sebagaimana dimaksud pada Pasal 21 dan atau Pasal 23 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang terjadi pada tanggal 7 April 2017 di Jalan Kuningan Persada Nomor 4 RT 01, RW 06, Setiabudi, Jakarta Selatan," tuturnya.

Namun, Febri belum bisa menjelaskan lebih lanjut perkara apa yang dimaksud tersebut. (plt/ant)

tag: #kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Aksi Damai GPKR di Gedung Mahkamah Konstitusi untuk Menegakkan Kedaulatan Rakyat

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dengan semangat perjuangan tanpa titik kembali, hari ini Kamis 28 Maret 2024, Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat (GPKR) akan kembali menggelar aksi damai bertempat di ...
Berita

KPK Diminta Jelaskan Alasan Periksa Shanty Alda di Kasus Dugaan Korupsi Abdul Gani Kasuba

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo mengatakan Penyidik KPK harus transparan dalam menangani perkara dugaan korupsi yang menyeret Gubernur Maluku Utara nonaktif, Abdul Gani ...