Berita
Oleh M Anwar pada hari Rabu, 24 Okt 2018 - 14:00:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Bendera Tauhid Dibakar, Pimpinan MPR Minta Umat Islam Tak Terprovokasi

57Mahyudin-3.jpg.jpg
Mahyudin (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Santer dan viralnya kabar dan berita tentang dibakarnya bendera tauhid yang terjadi saat peringatan Hari Santri Nasional di Limbangan, Garut, Jawa Barat sampai ke rumah rakyat MPR RI di Jakarta.

Wakil Ketua MPR RI Mahyudin mengungkapkan keprihatinannya saat mendengar kabar tersebut. “Kejadian tersebut sangat sensitif, kita harus hari-hati dalam menyikapinya,” ujarnya, saat ditemui, usai menghadiri Diskusi Bicara Buku Bersama Wakil Rakyat, di Perpustakaan MPR RI, Gedung Nusantara IV, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, Selasa (23/10/2018)

Mahyudin meminta agar umat Islam tidak lantas ‘kesal’ dan terprovokasi menyikapi kejadian tersebut. “Umat Islam jangan terlalu cepat terprovokasi sehingga masalah tersebut menjadi besar, bertambah gaduh dan panas. Sebab, kita tidak tahu apakah kejadian tersebut adalah upaya untuk mengadu domba sesama kita atau bagaimana, jadi harus dicerna betul. Satu lagi kita ini negara hukum, semua serahkan saja kepada hukum yang berlaku,” katanya.

Diungkapkan Mahyudin, harus dipastikan dulu, cek dan ricek apakah kejadian tersebut benar terjadi. Dan jika benar terjadi apakah karena ketidaktahuan atau kesengajaan. Karena kabarnya, oknum pembakar tersebut bermaksud membakar bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) –HTI merupakan organisasi terlarang yang dibubarkan pemerintah pada tahun 2017.

Jika ada masyarakat Islam yang tidak terima, sesuai prosedur laporkan saja kepada aparat kepolisian. Pihak Polri yang nanti akan bekerja melakukan penyelidikan serta penyidikan, dicari dasar hukumnya lalu diputuskan di pengadilan, pengujiannya di sana di pengadilan.

“Sekali lagi masyarakat Islam waspada dan hati-hati jangan terpancing berbagai provokasi terkait kejadian tersebut. Serahkan semua kepada aturan hukum yang berlaku. Jika bersalah ya para pelaku pasti dihukum, Kita percayakan saja kepada aparat penegak hukum,” tandasnya.(yn)

tag: #banser  #mpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Pelajaran untuk RUU Perampasan Aset, Presiden dan DPR Diminta Cermati Gugatan Soal Perpu PUPN di MK

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 17 Jun 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pengamat hukum sekaligus pegiat antikorupsi Hardjuno Wiwoho menyerukan agar Presiden Prabowo Subianto dan DPR RI mencermati secara seksama sidang Mahkamah Konstitusi (MK) ...
Berita

Telkom Dukung Restorasi Pesisir Lombok Utara Lewat Penanaman 10.000 Bibit Mangrove

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dalam upaya memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan (Environmental, Social, Governance/ESG) pada pilar lingkungan, serta adaptasi terhadap dampak perubahan iklim, PT ...