JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKS, Sukamta meminta pemerintah bersikap tegas terkait eksekusi mati tenaga kerja Indonesia (TKI), Tuti Tursilawati di Arab Saudi.
Menurut Ketua Bidang Pembinaan dan Pengembangan Luar Negeri DPP PKS ini, kasus yang menimpa almarhumah Tuti ini semakin memperkuat alasan agar pemerintah tidak mencabut moratorium TKI ke Timur Tengah, khususnya ke Arab Saudi. Apalagi, beberapa saat lalu ada rencana pengiriman 30 ribu TKI ke Timur Tengah.
Pemerintah, kata Sukamta, harus menjamin terlebih dulu terpenuhinya parameter pengiriman TKI seperti amanat UU No 18 tahun 2017 tentang perlindungan tenaga migran Pasal 31, yaitu bahwa negara tujuan TKI harus memiliki hukum yang melindungi tenaga kerja asing.
Kedua, memiliki perjanjian bilateral tertulis dan ketiga memiliki sistem jaminan sosial.
"Selama tiga syarat parameter ini belum terpenuhi, moratorium pengiriman TKI tetap pilihan bijak," tegas dia.
Selain tiga parameter tersebut, lanjutnya, pengiriman TKI pun harus mempertimbangkan dan mengutamakan SDM yang memiliki keterampilan yang cukup serta kemampuan melindungi diri dengan baik.
Pengiriman TKI, kata Sukamta, bukan hanya soal peluang kerja, tetapi yang tidak kalah penting adalah soal perlindungan karena tiap bulan terjadi ribuan kasus terhadap TKI.
"Saya mendorong pemerintah Arab Saudi agar lebih komunikatif dengan pemerintah RI, apalagi ini terkait nyawa manusia yang bisa berpengaruh terhadap kelangsungan hubungan diplomatik kedua negara," Sukamta mengingatkan. (Alf)