Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Kamis, 01 Nov 2018 - 15:00:31 WIB
Bagikan Berita ini :

Proyek Meikarta Tak Akan Disegel, Begini Alasan KPK

92Meikarta-Proyek.jpg
Proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak akan menyegel pembangunan proyek hunian Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

"Kami enggak akan menyita atau menyegel Meikarta," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (1/11/2018).

Proyek Meikarta saat ini tengah dalam penyidikan KPK dengan dugaan adanya suap perizinan dengan sembilan tersangka, salah satunya Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin.

Menurut Alex, permasalahan hukum di Meikarta merupakan soal perizinan, dan tidak berkaitan dengan keberlangsungan proyek yang hingga kini terus berjalan.

"(Meikarta) ini kasus hukum, kita pisahkan dengan proyek itu. Kan yang terjadi sebetulnya proses perizinan itu ada pemberian suap, bukan proyeknya," jelasnya.

Dia pun memberikan contoh dalam kasus korupsi proyek Wisma Atlet Hambalang di Bogor, Jawa Barat dimana KPK juga tidak melakukan penyegelan.

"Hambalang pun enggak kita segel kok, kalau mau diteruskan ya diteruskan aja," kata dia.(yn)

tag: #kpk  #proyek-meikarta  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...