Berita
Oleh Sahlan pada hari Sabtu, 03 Nov 2018 - 13:18:40 WIB
Bagikan Berita ini :

Lion Air Belum Disanksi, YLKI: Menhub Lembek!

74tulus.jpg
Tulus Abadi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Belum adanya sanksi tegas dari pemerintah terhadap maskapsi Lion Air pasca tragedi jatuhnya pesawat dengan nomor penerbangan JT-610, Senin (29/10/2018) lalu mendapat sorotan dari Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi.

"Nyali Kemenhub saya melihat lembek. Sanksi yang dilakukan itu lembek," tegasnya dalam diskusi bertajuk "Awan Hitam Penerbangan Kita" di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (3/11/2018).

Beberapa waktu lalu, Menhub RI Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terkait penyebab jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 dengan nomor lambung PK-LQP.

Namun menurut Tulus, seharusnya dalam memberikan sanksi atas audit yang dilakukan, Kemenhub tak perlu menunggu hasil penyelidikan KNKT, sebab Lion Air sudah jelas-jelas melakukan pelanggaran.

"Oke lihat hasil KNKT. Tapi kan dia sudah nyata dalam melakukan pelanggaran," ujar Tulus.(yn)

tag: #lion-air  #ylki  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Putusan MK Soal Sisa Kuota Internet, Wakil Ketua Komisi I: Berikan Perlindungan Lebih Kuat Kepada Hak Konsumen

Oleh Fath
pada hari Minggu, 26 Jul 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan agar kuota internet yang sudah dibeli bisa dipakai ...
Berita

Pekerja Migran Indonesia Jadi Korban TPPO, Dijanjikan Kerja di Turki Berujung ke Libya

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Polda Metro Jaya mengungkap dugaan tindak pidana perdagangan orang atau TPPO dengan modus pemberangkatan calon pekerja migran Indonesia secara nonprocedural. Para korban ...