JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) harus diaudit sistem pendidikan nasionalnya. Pasalnya, anggaran yang sangat besar tidak linier dengan prestasi pendidikan Indonesia. Demikian dikemukakan Anggota Komisi X DPR RI, Effendi MS Simbolon
Menurutnya, praktik pungli sesungguhnya masih marak terjadi di lingkungan Kemendikbud dan Kemenristek Dikti.
"Mohon maaf di Dikti dan Kemendikbud, mohon maaf masih ada pungli. Mau jadi rektor atau kepala sekolah ini misalkan, harus setor sekian. Bahkan ini terjadi di almamaternya saya," kata Effendi dalam diskusi bertajuk 'Vokasi dan Ironi Pendidikan di Era Milenial' di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (10/11/2018).
Parahnya lagi, ujar Effendi, praktik pungli juga terjadi di beberapa sekolah.
"Jangan terlena dengan guru tanpa tanda jasa. Guru juga ada yang gombal. Ada juga guru yang mau naikin kelas muridnya, bayar berapa," bebernya.
Praktik pungli tersebut, ditegaskannya, menunjukkan bahwa ada ketidaksesuaian antara anggaran pendidikan yang besar, yakni 20 persen dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dengan moral pendidikan Indonesia. Maka dari itu, Kemendikbud dan Kemenristek Dikti harus diaudit
"Auditnya audit sistem pendidikan nasionalnya. Kaitannya dengan kesejahteraan guru, sekolah-sekolah dan lain sebagainya," katanya.(yn)