JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi X DPR RI, Effendi Simbolon meminta penegak hukum menyelidiki dugaan adanya pungli di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti). Pungli ini terkait jual beli jabatan dalam pendidikan di Indonesia.
"Kita berharap penegak hukum baik kepolisian, kejaksaan dan KPK untuk masuk karena proses ini terbuka sekali," kata Effendi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (10/11/2018).
Dugaan adanya kasus pungli, kata Effendi, sangat pertentangan dengan kaidah-kaidah dan norma pendidikan yang ada di Indonesia.
"Kemendikbub ini walaupun mereka tidak menggunakan anggaran 20 persen karena ada alokasi yang dibatasi ke daerah tapi juga salah juga adanya kasus pungli yang terus rutin terjadi di hukum pendidikan di kita ini," katanya.
Politikus PDI-Pini kemudian mencontohkan kasus jual beli jabatan rektor yang harus menyetorkan ratusan milliar jika ingin menduduki jabatan tersebut.
"Saya dari almamater di Bandung mendengar juga ada. Sekarang silakan penegak hukum melakukan penyelidikannya karena ini kan sangat merugikan sistem pendidikan kita," kata Effendi.
Jika terus seperti ini, dia mengkau kwahtir pendidikan di Indonesia tidak akan pernah maju. Hal ini juga menjadi pertayaan dari masyarakat peran pemerintah pusat terhadap kasus ini.
"Bagaimana kita berharap banyak untuk mengandalkan pendidikan kita untuk menyerap pasar," tandasnya. (Alf)