JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Badan Intelijen Negara (BIN) menyebut puluhan masjid di lingkungan kementerian, lembaga serta Badan Usaha Milik Negara terindikasi terpapar radikalisme. Komisi VIII DPR mempertanyakan tolok ukur temuan tersebut.
"Jelaskan dan sepakati ukuran radikalnya apa," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Sodik Mudjahid saat dikonfirmasi, Senin (19/11/2018).
Menurutnya, radikalisme tidak sepenuhnya identik dengan negatif dan keburukan. Seperti halnya sumpah pemuda salah satu bukti tindakan radikal.
"Radikal yang dikatakan BIN apakah bertentangan dengan Pancasila UUD 45 NKRI, atau seperti G30/S PKI atau hanya bertentangan berupa kritik kepada pemerintah Jokowi?," kata politikus Gerindra ini.
"Di masjid-masjid kampus dan masjid-masjid BUMN penuh dengan pemuda-pemuda mahasiswa kaum milenial yang cerdas dan berwawasan tapi kritis. Jadi perlu kejelasan batasan radikalisme dan perlu pendekatan yang tepat terhadap sikap kritisnya yang tidak selalu radikal," tambahnya.
BIN mengungkap, ada 41 dari 100 masjid di lingkungan kementerian, lembaga, serta Badan Usaha Milik Negara yang terindikasi terpapar radikalisme. Masjid itu dibagi dalam tiga klasifikasi level, rendah, sedangdan tinggi.
"Yaitu, 11 masjid kementerian, 11 lembaga, dan 21 masjid BUMN," ujar Staf Khusus Kepala BIN, Arief Tugiman, dalam diskusi Peran Ormas Islam dalam NKRI di Kantor Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) di Kramat, Jakarta Pusat, Sabtu (17/11/2018).
Selain itu, Arief menjelaskan, secara keseluruhan dari hasil pendataan BIN, ada sekitar 500 masjid di seluruh Indonesia yang terindikasi terpapar paham radikal.
"Dai-dai kita mohon bisa diberdayakan, untuk bisa memberikan dakwah yang menyejukkan, sekaligus mengkonter paham-paham radikal yang sekarang beredar," ujarnya.(yn)