JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan panitia khusus (Pansus)penyertaan modal daerah (PMD) akan menggandenganBadan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
Menurut Taufik, dewan bersama auditor BPK akan menyelidiki endapan anggaran PMD yang jumlahnya mencapai Rp 4,4 triliun.
"Ya.. melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung kerugian negara atas tindakan para BUMD itu," kata Taufik di Jakarta, Senin (19/11/2018).
Taufik mensinyalir, endapan anggaran PMD itu mencapai Rp 4.4 triliun pasti melibatkan petinggi direksi BUMD. Dia yakin nanti dalam Pansus akan mengungkap dugaan penyimpangan anggaran tersebut.
“Saya meyakini akan ada petinggi BUMD yang masuk penjara. Ini penyimpangannya sudah sangat jelas dan parah,” ungkap Taufik.
Diketahui, ada 10 BUMD yang diketahui PMD-nya mengendap. Total dana mengendap di 10 BUMD itu mencapai Rp 4,4 triliun. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp 2,6 triliun masih bisa diserap karena akan digunakan untuk proyek sesuai proposal yang diajukan BUMD-BUMD itu. (Alf)