JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kematian tragis salah satu pekerja media bernama Abdullah Fithri Setiawan atau akrab disapa Dufi mengundang keprihatinan sejumlah kalangan, termasuk Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil.
"Kita berduka dan berharap keluarga yang ditinggalkan tabah menghadapi musibah ini," kata Nasir di Jakarta, Selasa (20/11/2018).
Anggota Fraksi PKS ini menilai kematian yang dialami Dufi sangat keji dan sadis. Bahkan pelaku memperlakukannya seperti binatang.
"Saya mengecam dan mengutuk kematian yang dialami Dufi yang mengenaskan itu," ujarnya.
Mantan wartawan ini mengatakan, apapun alasannya, menghilangkan nyawa orang merupakan sebuah pelanggaran hukum berat.
Apalagi, jika dikemudian hari ditemukan bahwa pembunuhan tersebut berkaitan dengan profesi Dufi maka apa yang dilakukan oleh pelaku bertentangan dengan Undang-undang yang berlaku khususnya UU Pers No. 40 tahun 1999.
"Jika pembunuhan itu direncanakan maka pelaku bisa dihukum mati," tegas Nasir.
Nasir mengingatkan agar aparat Kepolisian bersungguh-sungguh mengungkap dan mengusut tuntas kasus Dufi.
"Saya berharap aparat kepolisian bertindak cepat menemukan pelakunya. Kita tidak ingin, pelaku sadis ini berkeliaran bebas terlalu lama," tuturnya.
Diketahui, Jasad Dafi ditemukan warga di dalam drum plastik berwarna biru dekat kantor Polsek Klapanunggal Bogor, Jawa Barat, Minggu pagi (18/11/2018).
Pada jasad korban ditemukan sejumlah luka sabetan senjata tajam. Kondisi mayat ditemukan sangat mengenaskan karena drum diisi air.
Korban diduga kuat berasal dari luar Bogor dan diduga merupakan korban pembunuhan lantaran warga sekitar tak ada yang mengenalinya.
Dari hasil autopsi, petugas forensik Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta, menemukan sejumlah luka sayata senjata tajam di tubuh korban di antaranya di bagian leher dan punggung. (Alf)