Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Rabu, 21 Nov 2018 - 11:46:41 WIB
Bagikan Berita ini :

Umumkan 41 Masjid Terpapar Radikalisme, BIN Dinilai Bikin Gaduh

34IMG-20181116-WA0010.jpg.jpg
Hidayat Nur Wahid (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Badan Intelijen Negara (BIN) dinilai telah membuat gaduh di tengah politik yang sedang memanas dengan mengumumkan adanya 41 dari 100 masjid di lingkungan kementerian, lembaga, serta Badan Usaha Milik Negara terindikasi terpapar radikalisme. Hal itu diutarakanWakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid.

Seharusnya, kata Hidayat,temuan BIN ini tidak menjadi konsumsi publik, tapi temuan ini diinformasikan ke presiden.

"Jadi jangan BIN nambah kekeruhan," kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/11/2018).

Sebaiknya, kata Hidayat, masalah ini kalau memang serius diselesaikan, jangan diumbar ke publik tapi buktikan dan hadirkan bukti serius dan ajak bicara pihak-pihak yang punya kewenangan masalah ini.

"BIN itu tidak umbar informasi yang tidak jelas, tapi untuk selesaikan dengan hal yang bisa diselesaikan," kata Hidayat.

Badan Intelijen Negara mengungkap, ada 41 dari 100 masjid di lingkungan kementerian, lembaga, serta Badan Usaha Milik Negara yang terindikasi terpapar radikalisme. Masjid itu dibagi dalam tiga klasifikasi level, rendah, sedang, dan tinggi.

"Yaitu, 11 masjid kementerian, 11 lembaga, dan 21 masjid BUMN," ujar Staf Khusus Kepala BIN, Arief Tugiman, dalam diskusi Peran Ormas Islam dalam NKRI di Kantor Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI), di Kramat, Jakarta Pusat, Sabtu 17 November 2018.

Selain itu, Arief menjelaskan secara keseluruhan dari hasil pendataan BIN, ada sekitar 500 masjid di seluruh Indonesia yang terindikasi terpapar paham radikal.

"Dai-dai kita mohon bisa diberdayakan, untuk bisa memberikan dakwah yang menyejukkan, sekaligus mengkonter paham-paham radikal yang sekarang beredar," ujarnya.(yn)

tag: #bin  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...