Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Sabtu, 24 Nov 2018 - 09:24:47 WIB
Bagikan Berita ini :

Komisi III Desak Pemerintah Prioritaskan RUU Narkotika

11Nasir-Djamil-alus.jpg.jpg
Nasir Djamil (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah sudah menentukan pilihan setelah tidak lagi ngantor di Senayan sebagai wakil rakyat. Fahri mau membangun parlemen yang modern dan independen lewat pers.

"Kalau saya pensiun nanti, saya calon anggota press room. Kita bikin kantor berita kecil-kecilan, politiklucu.com atau apalah namanya," ungkap Fahri dalam sambutannya pada acara Silaturahmi DPR dengan Koordinatoriat Wartawan Parlemen di Wisma Griya Sabha DPR, Cisarua, Bogor, Jumat (23/11).

Di pemilu tahun depan Fahri tak lagi maju sebagai calon anggota DPR. Kendati niat ingin membangun perusahaan pers terkesan bercanda, namun kesungguhan Fahri untuk membangun masa depan demokrasi Indonesia yang lebih baik telah terpatri dalam diri.

Menurutnya, hanya pers yang bisa dekat dengan kekuasaan dan bisa mengawasi kekuasaan tersebut secara independen.

"Ini karena lembaga demokrasi dan gagalnya kesejahteraan rakyat kita karena DPR belum independen. Dan ketika saya pensiun nanti, itu tidak akan hilang dari perhatian saya," pungkasnya


Komisi III Desak Pemerintah Prioritaskan RUU Narkotika


JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil mendesak pemerintah untuk memprioritaskan pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Narkotika dan Psikotoprika.

Menurut Nasir, Maraknya jenis-jenis narkotika yang baru sudah menjadi ancaman bangsa dan negara.

"Selain itu juga kita temukan bahwa zat-zat psikotoprika ternyata ada yang bermanfaat bagi kesehatan. Untuk itu perlu diatur batasan dan siapa yang memberikan rekomendasi. Kemudian atas dasar apa rekomendasi dan persetujuan tersebut diberikan," kata Nasir di Jakarta, Jumat (23/11/2018).

Selanjutnya, ujar Nasir, banyak penyalahgunaan narkoba yang seharusnya direhabilitasi justru dipidanakan. Akibatnya hampir 70 persen penjara dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dipenuhi warga binaan yang menyalahgunakan narkoba.

Menurutnya, perlu adanya revisi pada pasal 111 dan 112 dalam UU Narkotika dan Psikotropika.

"Jika mereka tidak di rehabilitasi justru akan menimbulkan masalah di Lembaga Pemasyarakatan. Karena ketika Lapas kelebihan muatan, akan berdampak pada fungsi-fungsi pembinaan di lapas tidak berfungsi dengan baik," tuturnya.

Ketua DPP PKS ini menyatakan, lonjakan tersebut akan berdampak pada pendanaan dalam pembiayaan makan bagi para narapidana atau warga binaan yang dapat menjadi beban bagi negara.

Lebih lanjut dalam hal penindakan, Nasir menekankan lebih diarahkan kepada pemberian hukum yang lebih besar kepada sindikat dan bandar narkoba. Sehingga nantinya diharapkan dapat memberikan efek jera.

"Diharapkan juga peran serta masyarakat memberikan informasi siapa dan dimana bandar dan sindikat-sindikat itu berada," ujarnya.

Terakhir Nasir berharap kepada para pemuda generasi penerus bangsa dapat menjadi benteng di tengah lajunya arus peredaran narkotika di Indonesia.

"Para pemuda harus kaya akan wawasan bahwa narkotika itu dapat mengancam kehidupan mereka sebagai generasi muda. Karena masa depan Indonesia ada di tangan para generasi muda penerus bangsa," imbuhnya.(yn)

tag: #nasirdjamil  #wakilrakyat  #dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement