Jakarta
Oleh Bara Ilyasa pada hari Rabu, 28 Nov 2018 - 13:45:12 WIB
Bagikan Berita ini :

Dana Parpol di DKI Naik Dua Kali Lipat

2parpol-.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--DPRD DKI bersama Pemerintah Provinsi DKI menyepakati kenaikan dana partai politik dua kali lipat dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD DKI 2019.

Kenaikan dana partai politik itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas PP Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik yang telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 4 Januari 2018.

"Peraturannya jika anggaran daerah cukup, maka besaran Rp 1.200 itu bisa dilipatkan. Keluar anggarannya itu jadi Rp 2.400 (per suara). Total Rp 10,6 miliar," ujar Pelaksana Tugas Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Taufan Bakri di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Rabu, (28/11/2018).

Taufan menjelaskan, sebelum diajukan kenaikan dana parpol diajukan terlebih dahulu kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Sebab, dalamPasal 5 Ayat 3 PP Nomor 1 Tahun 2018. Di PP yang sama pada Pasal 5 Ayat 7 menyatakan besaran nilai bantuan keuangan juga dapat dinaikan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, setelah mendapat persetujuan Menteri Dalam Negeri.

Dengan adanya penambahan dana parpol itu, maka bantuan dapat diberikan hingga tingkat kota. Sebab, selama ini hanya tingkat provinsi yang dapat bantuan dana sehingga diharapkan kegiatan-kegiatan pendidikan politik dapat tersampaikan hingga masyarakat.(yn)

tag: #pemilu-2019  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...