JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Direktrur Pencapresan PKS Suhub Alyuddin memandang, ada beberapa resiko jika Presiden Jokowi memaksakan diri dalam mempercepat penyelesaian proyek infrastruktur.
Pertama, kata dia, risiko fiskal. Stagnannya pertumbuhan ekonomi global berimbas pada pertumbuhan ekonomi nasional hingga akhir tahun 2018.
Akibatnya, kemampuan fiskal pemerintah sangat terbatas dalam membiayai pembangunan terutama untuk pembiayaan proyek infrastruktur. Apalagi pemerintah memutuskan tidak ada APBN Perubahan. Sehingha ancaman defisit APBN akan semakin lebar.
Kedua, lanjut Suhub, risiko teknis. Dipaksakannya penyelesaian proyek infrastruktur besar sebelum penyelenggaraan pemilu 2019, akan berdampak terhadap kualitas proyek yang akan dihasilkan. Apalagi dibeberapa daerah sudah mulai memasuki musim penghujan.
Menurut UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi sesuai Pasal 4 ayat (1) huruf c, pemerintah memiliki tanggung jawab atas terselenggaranya jasa konstruksi yang sesuai dengan standar keamanan, keselamatan, kesehatan dan keberlanjutan.
"Resiko teknisnya akan sangat besar sekali. Ingat, beberapa waktu lalu banyak terjadi korban nyawa akibat robohnya infrastruktur di beberapa tempat," kata Suhub saat dihubungi, Rabu (28/11/2018).
Selanjutnya, ketiga adalah risiko mangkrak. Banyak proyek-proyek awal tetapi kemudian tidak berjalan alias mangkrak. Kondisi ini akan menjadi beban bagi pemerintah daerah.
"Keempat, risiko utang. Sudah pasti percepatan penyelesaian proyek-proyek infrastruktur akan berdampak terhadap jumlah utang yang semakin membengkak," Suhub mengingatkan. (Alf)