Berita
Oleh Sahlan pada hari Senin, 03 Des 2018 - 14:37:59 WIB
Bagikan Berita ini :

Baleg Akui DPR Kurang Optimal Lahirkan UU

51Asrul Sani.jpg.jpg
Asrul Sani (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Arsul Sani membantah pihak-pihak yang menyatakan kinerja DPR buruk. Hanya saja, dia mengakui dalam fungsi Legislasi DPR masih kurang maksimal.

"Nah, sebetulnya kalau capaian UU ini harus diakui di satu sisi memang ada pelambatan yang luar biasa di tahun politik ini, dalam bulan-bulan pemilu sudah begitu intens para calegnya untuk berkampanye sosialisasi ke bawah. Ini saya kira menjadi catatan kami semua," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/12/2018).

Di Komisi III sendiri, kata Arsul, sudah ada kesepakatan setelah 17 April 2019 akan dipergunakan waktu sepenuhnya untuk kinerja Legislasi.

"Tapi misalnya di Komisi III masih harus melakukan finalisasi RKUHP, kemudian menyelesaikan revisi UU MK, kemudian mulai melakukan pembahasan terhadap RUU jabatan hakim. Belakangan juga masuk dari pemerintah RUU pemasyarakatan. Saya kira ini memang harus jadi fokus kami semua," jelasnya.

Sekjen PPP ini juga tidak terlalu optimis dengan target penyelesaian 21 Rancangan Undang-Undang (RUU) pada masa sidang ini. Pasalnya, tidak mungkin semua yang ada di dalam prolegnas prioritas itu diselesaikan karena prolegnas prioritas itu terukur.

“Artinya benar-benar dimasukkan kalau naskah akademik dan draf RUU sudah ada. Tapi ini kan memang ada dua sisi, di satu sisi kita harusnya seperti itu. Tapi di sisi lain aspirasi masyarakat begitu kencang sehingga fraksi-fraksi sebagai kepanjangan tangan parpol itu merespon," tegasnya.

Perlu diketahui, pada masa Sidang V DPR yang berlangsung 16 Agustus 2016 hingga 26 Juli 2018, DPR berhasil mengesahkan 17 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang dituntaskan menjadi Undang-Undang (UU).

RUU yang telah disahkan menjadi undang-undang antara lain UU Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, UU Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, UU Tentang Kekarantinaan Kesehatan, dan UU Tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. (ahm)

tag: #dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement